REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyedia indeks global MSCI mengakui langkah reformasi transparansi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia. Meski demikian, status Emerging Market Indonesia belum berubah dan akan terus diawasi secara ketat hingga November 2026.
Pengakuan dari MSCI ini mencakup sejumlah inisiatif penting yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut meliputi peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.
“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI dalam rilis MSCI 2026 Market Classification Review yang dikutip di Jakarta, Rabu (24/6).
Pengawasan Berlanjut hingga 2026
MSCI menyatakan akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari pasar modal Indonesia. Penilaian ini dilakukan dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi yang lebih luas, yang akan tetap diawasi hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi Indonesia. “Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” tegas MSCI dalam pengumumannya.
Kekhawatiran mendalam dari para pelaku pasar menjadi latar belakang pengawasan ketat ini. MSCI menyebut bahwa investor menyampaikan masalah terkait kelayakan investasi yang berasal dari isu transparansi, serta struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi.
Status Emerging Market Dipertahankan
Dalam rilis MSCI 2026 Market Classification Review pada Rabu pagi, MSCI menyampaikan berbagai ulasan terhadap pasar modal di berbagai negara. Lembaga itu sekaligus menetapkan klasifikasi pasar terbaru yang meliputi Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, atau Standalone.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyampaikan bahwa belum ada perubahan terkait klasifikasi pasar modal Indonesia. Artinya, Indonesia tetap berada di kategori Emerging Market.
“Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan aksesibilitas dan kemampuan investasi yang sebenarnya dialami oleh investor institusional internasional,” ujar Head of Market Classification and Taxonomies MSCI Raman Aylur Subramanian.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
11

















































