OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Amankan Mobil, Valas hingga Emas

13 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, valas atau mata uang asing, hingga logam mulia emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat, 2-3 Juni 2026.

"Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6).

KPK sejauh ini sudah menangkap total belasan orang dalam operasi senyap tersebut. Satu di antaranya ialah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya itu," kata Budi membenarkan penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Budi menjelaskan OTT ini berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa tinggal di Indonesia.

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) ya. Ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," imbuhnya.

Budi belum bisa berbagi informasi lebih banyak karena hingga saat ini tim penindakan masih berada di lapangan.

"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya.

Adapun sebagian orang yang terjaring OTT saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain para pihak terkait, KPK nantinya juga akan membawa barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |