Palestina Desak Implementasi Resolusi PBB Akhiri Pembatasan Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza

3 hours ago 8

Warga Palestina berjalan melalui jalan yang banjir setelah hujan lebat di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, 11 Desember 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALAH -- Palestina menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Banga Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa resolusi tersebut menegaskan supremasi hukum internasional dan sistem multilateral dalam menghadapi kebijakan yang melanggar hak-hak fundamental rakyat Palestina.

Disebutkan bahwa resolusi itu merupakan respons internasional yang tepat terhadap tindakan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) serta organisasi-organisasi PBB lainnya yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki.

Resolusi tersebut, lanjut pernyataan itu, memperkuat peran PBB dalam melindungi rakyat Palestina dan menegaskan kembali kewajiban kekuatan pendudukan, khususnya pembukaan koridor kemanusiaan serta penghentian tindakan yang menghambat kerja badan-badan PBB, terutama di Gaza.

Kementerian tersebut juga menekankan bahwa pentingnya resolusi ini terletak pada pelaksanaan yang segera dan penuh serta pada tanggung jawab hukum dan moral komunitas internasional. Adapun draf resolusi terbaru PBB itu menuntut Israel mengizinkan akses kemanusiaan penuh ke Gaza, menghormati kekebalan fasilitas PBB, serta mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Resolusi tersebut juga merupakan tanggapan atas opini nasihat terbaru Mahkamah Internasional (ICJ) yang menguraikan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan dan sebagai negara anggota PBB. Resolusi yang diajukan oleh Norwegia bersama lebih dari 12 negara lainnya itu didukung oleh 139 negara, dengan 12 negara menentang dan 19 abstain.

Meski gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, kondisi kehidupan di Gaza belum membaik, karena Israel terus memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya truk bantuan. Tindakan tersebut melanggar protokol kemanusiaan dalam perjanjian gencatan senjata.

Israel telah menewaskan lebih dari 70.000 orang yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 171.000 lainnya dalam serangan di Gaza sejak Oktober 2023, yang terus berlanjut meskipun ada gencatan senjata.

sumber : Antara, Anadolu

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |