PDIP Jatim Bicara soal Peluang PAW Adi Sutarwijono Usai Dicopot

18 hours ago 13

Surabaya, CNN Indonesia --

DPD PDIP Jawa Timur angkat bicara terkait isu pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono. Isu ini mencuat setelah Adi dicopot dari posisi Ketua DPC PDIP Surabaya.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Kehormatan Partai, Budi Sulistyono alias Kanang menjelaskan PAW hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai aturan yang berlaku.

"PAW itu ada berapa syarat. Satu, mengundurkan diri. Kedua, meninggal dunia. Ketiga, tidak menjadi anggota partai lagi," ujar Kanang saat ditemui awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan kemungkinan PAW terhadap Adi Sutarwijono sangat kecil, kecuali jika yang bersangkutan memutuskan mundur secara sukarela.

"Bisa saja (PAW) kalau Mas Adi itu mengatakan, 'waduh aku tahu aku mundur aja (dari DPRD Surabaya)'," kata Kanang.

Namun demikian, Kanang menegaskan hingga saat ini PDIP Jatim tidak memiliki rencana mengarah ke proses PAW terhadap Adi.

"Nah ndaklah, kita tidak akan mengarah ke situ (PAW), kecuali yang bersangkutan sendiri," tegasnya.

DPP PDIP resmi mencopot Adi Sutarwijono dari posisi Ketua DPC PDIP Surabaya. Pencopotan Adi diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim bidang Kehormatan Partai Budi Sulistyono alias Kanang di kantornya, Jalan Raya Kendangsari Industri Surabaya, Jumat (2/5).

Setidaknya ada dua pengurus DPC PDI Surabaya yang dicopot dari posisinya. Yang pertama adalah Adi Sutarwijono dari jabatan ketua. Kemudian Achmad Hidayat dari posisi Wakil Sekretaris bidang Program PDIP Surabaya.

Sedangkan, Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC PDIP Surabaya Taru Sasmita mendapatkan sanksi peringatan.

"Nah, ketuanya (Adi Sutarwijono) saat sekarang mendapatkan sanksi pembobotan yang agak berat, agak berat yaitu pembebastugasan. Yang sekretaris (Baktiono), itu sekretaris mendapatkan sanksi peringatan. Bendahara (Taru Sasmita) itu mendapatkan sanksi peringatan juga," kata Kanang.

Kanang mengungkapkan sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama pemilu, pilkada, dan pileg 2024. Alasan pemberian sanksi adalah internal DPC dinilai kurang solid. Turunnya perolehan kursi pileg 2024 disebut karena kurang baiknya komunikasi antar pengurus.

"Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11, ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya ternyata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus," pungkas Kanang.

(frd/pta)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |