Pemkab Aceh Timur Kunjungi Kota Padang, Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Fiskal Pemulihan Pascabanjir

5 hours ago 22

INFO TEMPO - Skema bantuan keuangan antardaerah dinilai sebagai praktik baik yang dapat menjadi acuan dalam penanganan bencana di masa depan. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan skema tersebut tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal daerah terdampak, tetapi juga mencerminkan tingginya solidaritas dan semangat gotong royong antardaerah dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Sebaiknya kepala daerah penerima hibah mengunjungi kepala daerah pemberi hibah, mengucapkan terima kasih, dan dipublikasikan di media untuk menunjukkan solidaritas antardaerah dalam membantu daerah yang terdampak bencana," kata Tito pada Kamis, 25 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Semangat solidaritas tersebut diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui kunjungan ke Pemerintah Kota Padang pada Kamis, 26 Juni 2026. Lawatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Satgas PRR untuk menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang atas bantuan yang diberikan bagi pemulihan pascabencana di Aceh.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran, Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan senilai Rp 5 miliar untuk mendukung percepatan pemulihan daerah terdampak banjir di Aceh. Bantuan tersebut terdiri atas Rp 2 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur, Rp 2 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang, dan Rp 1 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara. Seluruh dana bantuan telah ditransfer pada 19 Juni 2026.

Penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/4277/SJ tertanggal 21 Mei 2026 yang mengarahkan pemerintah daerah memanfaatkan sebagian tambahan Transer ke Daerah (TKD) untuk membantu daerah lain yang terdampak bencana. Melalui skema tersebut, pemerintah daerah yang tidak terdampak didorong memberikan dukungan fiskal kepada daerah yang sedang menjalani masa pemulihan.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah. Ia mengatakan bantuan dari Pemerintah Kota Padang menjadi dukungan penting bagi masyarakat Aceh Timur yang masih berada dalam tahap pemulihan pascabencana. Menurut dia, bantuan tersebut bukan hanya memberikan manfaat dari sisi pendanaan, tetapi juga menjadi simbol kuat solidaritas antardaerah.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Aceh Timur dan memberi manfaat nyata dalam proses pemulihan daerah kami. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan solidaritas yang diberikan," ujar Adlinsyah.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, mengatakan Kota Padang memahami beratnya proses pemulihan pascabencana karena daerahnya juga pernah mengalami musibah serupa pada 2025. Ia berharap bantuan tersebut dapat mempercepat rehabilitasi infrastruktur, pemulihan hunian warga, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.

"Semoga bantuan ini dapat membantu percepatan pemulihan pascabencana, meringankan beban masyarakat, mendukung pembangunan infrastruktur dan hunian, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan data pemutakhiran Progres Realisasi Bantuan Keuangan per 22 Juni 2026, proses penyaluran hibah dari berbagai daerah telah memasuki tahap akhir. Delapan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi penerima bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara telah berhasil menyelesaikan proses Penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait bantuan keuangan tersebut, dan seluruh dana yang dimaksud kini telah resmi tersalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing wilayah penerima.

Sedangkan untuk bankeu dari Sumatera Barat, 14 kabupaten/kota penerima bankeu di Aceh telah menuntaskan penetapan Perkada dan dananya masuk ke RKUD penerima. Kecuali Kabupaten Pidie Jaya yang menerima bantuan dari Kabupaten Solok, serta Kabupaten Aceh Singkil menerima dari Kabupaten Payakumbuh dan Kota Bukittinggi yang masih proses pencairan. (*)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |