Peneliti Unpad Beberkan Penyebab Produk Berlabel Halal tapi Mengandung Babi

15 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Status kehalalan beberapa produk jajanan anak kini dipertanyakan setelah temuan kandungan unsur babi. Ketua Lembaga Pemeriksaan Halal Universitas Padjadjaran (LPH Unpad) Souvia Rahimah mengatakan banyak faktor yang bisa menyebabkan produk makanan mengandung babi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kasusnya menurut saya lebih kompleks, menjadi kekhawatiran kita karena sudah terlanjur mendapat sertifikat halal,” katanya kepada Tempo, Selasa 6 Mei 2025.

Sebelumnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menjelaskan hasil temuan pengawasan rutin pada Maret 2025 yang telah dilaporkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Ada 7 jajanan berlogo halal yang terdeteksi mengandung unsur babi, sementara 2 produk lainnya beredar tanpa cap halal.

Namun dari pemeriksaan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), sembilan jajanan anak mengandung babi hampir seluruhnya diimpor itu tidak mengandung unsur babi alias halal. “Hasil yang berbeda bisa muncul karena metode dan alat yang digunakan di laboratorium bisa berbeda,” kata Souvia.

Dosen Departemen Teknologi Industri Pangan di Fakultas Teknologi Industri Pertanian Unpad itu mengatakan, teknik preparasi sampel yang diperiksa terkadang berbeda di setiap laboratorium. Kemudian pengujian yang dilakukan antarlaboratorium itu punya standarisasi validasi yang berbeda. Adapun standar laboratorium sesuai ISO 17025.

“Kalau laboratorium yang terstandarisasi halal ini sudah punya metode tersendiri sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), itu bisa jadi lebih sensitif dibandingkan dengan metode lain,” ujarnya. 

Menurut dia, ada standar terbaru yaitu SNI 9278:2024 yang khusus mengatur metode deteksi DNA babi pada gelatin. Meski ada metode terstandarisasi, tidak semua jenis produk halal bisa diuji hanya dengan satu metode.

“Misalnya pengujian pada produk olahan kompleks atau bahan baku majemuk (multikomponen) sering memerlukan kombinasi metode,” kata Souvia. Deteksi pemeriksaannya bisa pada DNA binatang yang diharamkan, protein, atau lemaknya. 

Kemudian batch produk yang diperiksa oleh Lembaga Pemeriksaan Halal harus sama. Sebagai peneliti yang menguji, kata Souvia, hal-hal yang bisa menyebabkan perbedaan hasil harus dihindari. “Misalnya sumbernya harus sama, batch-nya juga harus sama supaya comparable. Kalau misalnya tidak sama sebenarnya tidak bisa kita komparasi,” kata dia. 

Adapun dari sisi produsennya, kata dia, ada potensi melanggar larangan, yaitu mengganti bahan tanpa melaporkan. Jika produksinya di luar negeri, kata Souvia, ada kemungkinan juga terjadi kontaminasi silang karena pabriknya dipakai bersamaan untuk membuat produk halal dan non-halal.

Menurut dia, banyak sekali pintu atau celah yang bisa membuat suatu produk yang mendapat sertifikat halal menjadi tidak halal sehingga harus ditelusuri dari awal sampai akhir produksinya.

“Di Indonesia itu sistem auditnya menganut ketelusuran, artinya bukan pengujian produk akhir, tetapi bagaimana proses ini dijalankan mengikuti sistem jaminan produk halal sampai keluar sertifikat,” ujarnya. 

Setelah penarikan produk yang mengandung unsur babi di pasaran, menurut Souvia, produsennya bisa diaudit ulang untuk lebih meyakinkan. Begitu pun audit kepada Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang terakreditasi BPJPH di berbagai negara.

Masalah ini, menurut Souvina, harus diselesaikan hingga ke akar persoalan agar publik tenang dan hasilnya diumumkan. “Penjelasan detail ke pemangku kepentingan yang terkait termasuk ke LPH, laboratorium pengujian, supaya aware bagaimana metode pengujian perlu divalidasi,” ujarnya. 

Adapun ajanan yang diumumkan BPOM dan BPJPH mengandung unsur babi itu adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (aneka rasa leci, jeruk, stroberi, anggur), Corniche Marshmallow (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil), ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga).

Kemudian ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin, Larbee - TYL Marshmallow (Vanilla Marshmallow Filling), AAA Marshmallow rasa jeruk, dan SWEETME Marshmallow rasa coklat. Produk itu kabarnya telah ditarik distributor dari peredaran.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |