Penjelasan Golkar soal Ide Bahlil tentang Sistem Politik Baru

5 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah menyampaikan ide soal sistem politik baru kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyampaikan itu saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar di Yogyakarta, Ahad, 18 Mei 2025.

Ketika dikonfirmasi soal poin yang disampaikan Bahlil ke Prabowo, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyebut partainya menelaah berbagai opsi tentang sistem pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. “Baik Pilkada maupun Pemilihan Legislatif pilihannya bisa seperti yang ada sekarang dengan perbaikan atau opsi lain. Detailnya belum bisa disampaikan sekarang,” kata Sarmuji kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sarmuji menegaskan usulan yang disampaikan tidak serta merta kembali ke sistem lama, seperti kepala daerah dipilih kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Karena pilihan sistem sekarang lahir karena kritik dari sistem yang lama,” katanya.

Adapun, menurut Sarmuji, mekanisme presiden dipilih kembali oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak masuk ke dalam kajian internal Golkar. Sarmuji mengatakan ketentuannya tersebut ada di Undang-Undang Dasar yang perubahannya juga perlu melalui MPR.

Saat menghadiri Musda XI Partai Golkar di Yogyakarta, Bahlil mengatakan demokrasi bukanlah tujuan utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi, kata Bahlil, hanyalah instrumen untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia itu lantas menyingung soal kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada maupun pemilihan legislatif atau pileg yang perhelatannya dari proses persiapan hingga pelaksanaan selalu menyedot biaya tinggi hingga ratusan miliar rupiah. "Sampai kapan demokrasi Indonesia akan seperti itu (menyedot anggaran besar) ?" kata Bahlil.

Wacana perubahan sistem politik menguat seiring munculnya wacana revisi UU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelumnya Baleg DPR menyepakati revisi UU Pemilu masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025 dalam rapat pada 18 November 2024. Namun belakangan Baleg dan Komisi II DPR tarik menarik sama-sama ingin membahas revisi UU tersebut. Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebutkan Baleg mengusulkan RUU tersebut setelah Komisi II melepas pembahasan RUU Pemilu pada saat penetapan Prolegnas 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin tidak mau banyak berkomentar saat dikonfirmasi soal progres revisi UU Pemilu yang memungkinkan pembuatan Undang-Undang paket politik. “Nah itu (nggak tahu kenapa mandek). Coba tanya Baleg,” katanya melalui pesan pendek kepada Tempo pada Senin, 19 Mei 2025.

Ahmad Doli Kurnia belum merespons pesan Tempo saat ditanya soal progres pembahasan revisi UU Pemilu. Sebelumnya Doli mengatakan Baleg DPR telah berdiskusi untuk melanjutkan RDPU persiapan revisi paket UU politik, yang di dalamnya termasuk UU Pemilu; UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada; dan UU Partai Politik. “Kami melaksanakan itu sebagai bentuk tanggung jawab kami memasukkan ke dalam prolegnas,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Kamis, 17 April 2025.

Prabowo pernah menyinggung sistem politik di Indonesia mahal dan tak efisien bila dibandingkan dengan negara tetangga. Pernyataan Prabowo itu disampaikan saat sambutan di acara puncak HUT Ke-60 Partai Golkar, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |