Periksa Heri Black, KPK Usut Catatan Aliran Uang ke Pejabat Bea Cukai

2 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami catatan dugaan aliran uang ke beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black pada Senin (18/5).

Barang bukti itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah kediaman Heri Black di Semarang pada Senin pekan lalu.

"Kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap saudara HS atau HB, dikonfirmasi berkaitan dengan catatan-catatan yang ditemukan pada saat kegiatan penggeledahan di Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan konfirmasi catatan-catatan tersebut bahwa ada dugaan pemberian dari pihak saudara HS ini kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Nah, tentu ini juga butuh konfirmasi juga dari sisi Ditjen Bea dan Cukai-nya terkait dengan catatan tersebut," imbuhnya.

Dugaan itu telah dikonfirmasi setidaknya kepada 12 saksi yang diperiksa pada Selasa kemarin.

Para saksi tersebut ialah Akhmad Zulfan Rosadi PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai); Nico Ahmad Affandy PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 2); Neta Akbardani PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1); Welvianus PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 2); Harry Perdana Lang PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1); dan Aulia Elang Willmania PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai).

Kemudian M. Wildan Adhitama PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai); Grenaldo Ferdinan Butar-Butar PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 2); Salisa Asmoaji PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai); M. Ikram PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Cukai); Yogasidi PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1); dan Farid Agung Kurniawan PNS Bea Cukai (Seksi Intelijen Kepabeanan 1).

"Semua saksi yang dipanggil seluruhnya hadir secara kooperatif memberikan keterangan, di mana penyidik mendalami berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan uang-uang operasional," tutur Budi.

"Apakah uang operasional untuk kegiatan kepabeanan itu bersumber dari APBN, artinya anggaran resmi atau itu berasal dari uang taktis yang diduga diperoleh dari para pihak swasta yang melakukan pengurusan terkait importasi barang atau pengurusan kepabeanan," tandasnya.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan, Heri Black irit bicara. Dia mengatakan kehadirannya hari ini sebagai bentuk sikap kooperatif warga negara terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Saya cuma hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuma menghadiri saja," ujar Heri Black di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5) sore.

Proses hukum ini untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |