Pigai Minta Amien Rais Minta Maaf ke Teddy

2 hours ago 15

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta maaf kepada Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya. Dalam video pernyataannya, Amien Rais menyebut hubungan Teddy dengan Presiden Prabowo Subianto telah melampaui batas profesional. Video tersebut sebelumnya diunggah melalui akun YouTube Amien Rais, tetapi kemudian menghilang.

Piga mengklaim pernyataan Amien Rais telah menyerang kehormatan pribadi. “Saya sebagai Menteri HAM meminta Amien Rais minta maaf atau minimal paling tidak mencabut pernyataannya,” kata Pigai dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 4 Mei 2026.

Pigai mengatakan serangan yang mengarah langsung kepada individu merupakan tindakan yang tidak bermartabat. “Kalau mau kritik, kritik kinerja saja, enggak apa-apa. Kritik kebijakan saja, enggak masalah kok,” ujarnya.

Ia mengatakan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dan hukum internasional memiliki batasan yang jelas. Meskipun hak berpendapat diatur dalam berbagai undang-undang nasional maupun internasional seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Pigai menyatakan hak tersebut tidak bersifat absolut.

Pigai menuturkan, Prinsip Siracusa membatasi kebebasan HAM. Dalam prinsip tersebut, HAM dapat dibatasi oleh berbagai peraturan.

“Berbagai peraturan menyatakan bahwa tidak boleh ad hominem, tidak boleh menyerang kehormatan, tidak boleh menyerang martabat, tidak boleh menciptakan instabilitas nasional, tidak boleh menyerang suku, agama, ras, antargolongan,” katanya.

Dengan demikian, ia berpendapat pernyataan Amien Rais tidak serta-merta dijamin oleh konstitusi HAM. Menurut Pigai, dalam prinsip HAM, unsur pelanggaran juga mencakup serangan verbal. “Kekerasan verbal itu juga mengandung unsur serangan mental dan serangan jiwa, maupun ancaman-ancaman terhadap martabat dan moralitas individu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan video pernyataan Amien Rais tentang Teddy memuat narasi fitnah. Komdigi menyatakan isi video itu merupakan hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara, tidak memiliki dasar fakta, serta menjadi bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” kata Meutya Hafid melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut Meutya, hal itu berpotensi memecah belah bangsa. Ia menegaskan ruang demokrasi digital merupakan ruang adu gagasan, bukan ruang untuk memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun.

Meutya memastikan kementeriannya akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Politikus Partai Golkar itu juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten Amien Rais tersebut. “Siapa pun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, telah melakukan pelanggaran hukum,” kata Meutya. Pelanggaran hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

Amien Rais mengatakan pernyataannya dalam video itu merupakan bagian dari hak demokrasi sebagai warga negara yang dijamin undang-undang. Ia mengklaim mendapatkan informasi dari berbagai kanal media sosial yang mengindikasikan adanya sesuatu yang sangat tidak biasa mengenai sosok Teddy. “Kalau Teddy ini saya melihatnya ada something very unusual,” katanya di sela Munas Partai Ummat di Yogyakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Mantan Ketua MPR itu menilai ada sesuatu yang tidak biasa dari Teddy karena porsi kekuasaan Teddy dianggapnya sudah berlebihan hingga mampu mengatur akses tamu dan menteri yang ingin bertemu Presiden. “Saya melihat Teddy ini hanya nggulet (menempel) terus ke Pak Prabowo, sampai-sampai yang menentukan tamu, siapa menteri, mana jenderal yang bisa ketemu Pak Prabowo itu si Teddy ini,” kata Amien.

Amien mengungkapkan pernah mendapat keluhan dari seorang menteri koordinator soal sikap Teddy. “Menko itu cerita, ‘Mas Amien, saya itu kadang-kadang mau ketemu presiden tidak bisa karena kata Teddy tidak ada waktu atau belum ada waktu’,” kata Amien menirukan. Padahal, saat itu, Prabowo berada di Istana.

Demi menjaga wibawa pemerintahan, Amien menyarankan Prabowo merotasi Teddy ke posisi lain. “Teddy ini kan sesungguhnya cuma sekretaris kabinet, tapi seolah-olah paling berwibawa, merasa lebih penting dari sekretaris kabinet. Cukup berikan dia job yang lain, diganti dengan seseorang yang tidak jadi beban,” kata Amien.

Ervana Trikarinaputri dan Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |