Polisi akan Panggil Hotman Paris dalam Kasus Ucapan ke Wartawan

3 hours ago 15

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya memulai penyelidikan atas dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan advokat Hotman Paris Hutapea. Polisi menyelidiki laporan yang muncul setelah pernyataan Hotman dinilai merendahkan profesi wartawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman untuk dimintai keterangan. "Iya (bakal memanggil terlapor)," ujar Budi, Rabu, 22 Juli 2026.

Budi mengatakan penyidik masih menelaah substansi laporan sebelum meminta klarifikasi dari Hotman. "Dan mendalami pelapor dan barang bukti," kata Budi kepada wartawan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebelumnya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor register LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin, 20 Juli 2026.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan mengatakan organisasinya melaporkan Hotman atas dugaan ujaran kebencian. "Kami ingin supaya ini diproses secara hukum," ujar Edison pada Senin malam, 20 Juli 2026.

Edison menjelaskan pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan "lu punya otak enggak" yang dilontarkan Hotman dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Menurut dia, ucapan tersebut merendahkan profesi wartawan.

Edison juga menilai permintaan maaf yang disampaikan Hotman tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. "Itu kan tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan," kata Edison seusai membuat laporan.

Sehari kemudian, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Polisi mencatat laporan tersebut dengan nomor register LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pernyataan Hotman sebelumnya memicu kritik publik. Saat itu, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.

Hotman langsung memotong pertanyaan tersebut. "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?" kata Hotman dalam konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.

Ia kemudian meminta wartawan itu menilai sendiri proses hukum terhadap Febrie. Menurut Hotman, polisi menggeledah rumah kliennya secara tidak etis, bahkan sebelum Febrie diperiksa.

"Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri," ujar Hotman kepada wartawan.

Sepanjang konferensi pers itu, Hotman beberapa kali melontarkan pernyataan bernada keras ketika menjawab pertanyaan wartawan. Ia juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Ketika wartawan menanyakan rencana pengajuan praperadilan, Hotman mengatakan langkah tersebut sudah pasti ditempuh. Namun, saat ditanya mengenai dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie, ia meminta pertanyaan itu diajukan kepada pihak lain.

Belakangan, Hotman meminta maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya. "Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'" kata Hotman.

Hotman mengatakan emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurut dia telah dijawab. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah. "Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu," ujarnya.

Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |