Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 13 Rumah di Puncak Jaya Papua Tengah

4 hours ago 8

Logo Tempo

Pembakaran rumah-rumah warga yang ditinggal mengungsi akibat pertikaian antar-dua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya.

12 Mei 2025 | 12.00 WIB

Orang tidak dikenal diduga membakar 13 rumah warga di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. (ANTARA/HO/Dok Polres Puncak Jaya)

Orang tidak dikenal diduga membakar 13 rumah warga di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. (ANTARA/HO/Dok Polres Puncak Jaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan mengatakan polisi masih menyelidiki dugaan pembakaran 13 rumah di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 11 Mei 2025. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Karena rumah-rumah yang dibakar itu dalam keadaan tidak berpenghuni karena pemiliknya mengungsi akibat terjadinya pertikaian antar-kelompok," kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan dikutip dari Antara pada Minggu 11 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun polisi belum mengetaui pelaku pembakaran itu.

Fauzan mengungkapkan yang menjadi sasaran pembakaran oleh OTK merupakan rumah-rumah warga yang ditinggal mengungsi akibat pertikaian antar-dua pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya di Mulia. Ia mengatakan saat ini situasi relatif aman, namun aparat keamanan tetap bersiaga dan melaksanakan patroli guna memberikan rasa aman.

Pada Senin, 12 Mei, dilaksanakan proses perdamaian antar-kubu yang bertikai secara adat ditandai dengan belah kayu Doli. "Mudah-mudahan dengan dilakukannya perdamaian maka tidak ada lagi aksi saling serang antara kedua kelompok," ujar Kapolres Puncak Jaya AKBP Ahmad Fauzan.

Antara

Oke Gas, Hercules

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Logo TempoAsas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971

Unduh aplikasi Tempo

download tempo from appstoredownload tempo from playstore

Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial

© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |