PRESIDEN Prabowo Subianto meminta para pejabat negara untuk introspeksi diri. Dalam pesannya, Prabowo secara khusus menyebut pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), dan Kejaksaan Agung.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saat memberikan pidato dalam acara peresmian bendungan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, ia meminta seluruh pejabat introspeksi diri. "Masalah bagi bangsa Indonesia juga masalah bagi kita semua, saya minta kita introspeksi. Terutama para birokrat. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi," tuturnya seperti disiarkan Sekretariat Presiden.
Prabowo mengatakan seluruh fasilitas dan pangkat yang diterima pejabat berasal dari uang rakyat. Ia secara khusus menyinggung pejabat di lingkungan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
"Pejabat-pejabat militer dan polisi, introspeksi. Saudara adalah milik rakyat. Bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. Anda pakai bintang juga. Kau juga milik rakyat," ujarnya.
Setelah menyampaikan pesan itu, Prabowo berujar dirinya merasa bersyukur karena pemerintahannya telah mencatat sejumlah capaian dalam waktu singkat. "Saudara-saudara, kita bersyukur prestasi-prestasi yang sudah kita hasilkan dalam waktu yang singkat dengan perlawanan, perlawanan banyak dari kelompok-kelompok, terutama koruptor-koruptor itu," ucap dia.
Institusi kepolisian, militer, dan kejaksaan mendapat sorotan dalam beberapa hari terakhir. Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di bilangan Cipete, Jakarta Selatan.
Restoran Prancis itu dulunya bernama Gontran Cherrier — lokasi penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.
Pantauan Tempo, jaksa dan tentara juga terlihat saat polisi menggeledah Cafe de'Clan Signature. Namun, mereka tidak termasuk tim dari Kortastipidkor atau Polda Metro Jaya. “Iya ada tadi ikut ke dalam,” kata seorang penyidik polisi yang ikut menggeledah.
Penggeledahan itu juga dipantau oleh anggota TNI. Tempo melihat seorang tentara keluar dari kafe. Padahal, polisi tidak meminta bantuan militer dalam proses penggeledahan ini.
Pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, puluhan prajurit TNI juga mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diperoleh Tempo dan dibenarkan dua petinggi Polri, Direktur C Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI Brigadir Jenderal Wahyo Yuniartoto memimpin kedatangan tersebut.
Selain itu Wahyo, Brigadir Jenderal Cpm Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga dikabarkan datang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia diduga datang bersama sepuluh personel TNI berseragam dan bersenjata, serta lima personel Kejagung yang mengenakan pakaian sipil.
Namun, pihak tentara membantah kabar tersebut. “Saya sudah cek, informasi tersebut tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas ketika dikonfirmasi.
Keberadaan tentara juga ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ketika polisi menggeledah rumah tersebut pada Rabu. Ketika itu, para prajurit berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di gerbang utama rumah berkelir putih tersebut, sementara lainnya beristirahat di taman depan rumah.
Selain itu, beberapa personel berperawakan tegap mengenakan pakaian sipil. Sejumlah jaksa dari Jampidsus Kejagung juga tampak hilir mudik di balik pagar rumah dengan mengenakan seragam korsa berwarna merah.
Muhammad Nas menjelaskan, penjagaan itu dilakukan atas permintaan Kejagung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga. Menurut dia, tindakan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026. Nas Dia pengamanan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik Polri.
Amelia Rahima Sari, Nabiila Azzahra, dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

















































