Praperadilan Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus

8 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mengajukan permohonan praperadilan atas kasus anak bunuh bapak dan neneknya di Lebak Bulus pada 2024 lalu. Pengacara Publik LBHM Maruf Bajammal menyatakan permohonan yang diajukan terkait dengan sah atau tidaknya penahanan yang dialami remaja berinisial MAS saat ini.

“MAS, seorang anak yang berhadapan hukum, telah lebih dari lima bulan menjalani proses hukum tanpa ada perawatan dan tanpa jelas mengenai status kasusnya sampai sekarang, jadi belum ada kepastian hukum,” kata Maruf kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LBHM menilai negara telah abai dengan kejelasan hukum serta kondisi kesehatan MAS. Berdasarkan keterangan Maruf, saat ini MAS ditahan di ruang penyimpanan berkas Kepolisian Metro Jakarta Selatan. Sementara itu, ia mengatakan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR), MAS terindikasi atau memiliki disabilitas mental.

“Sehingga dia tidak dapat memahami tindakan yang dia lakukan. Nah ini hasil dari pemeriksaan forensik tersebut,” ujarnya.

Kilas Balik Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya

MAS adalah siswa kelas X salah satu sekolah menengah atas di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Saat menjalani pemeriksaan, remaja ini mengaku menikam ayah, ibu, dan neneknya karena mendapat bisikan saat sulit tertidur pada Sabtu dini hari pada 30 November 2024 lalu. Akibatnya ayah APW (40 tahun) dan neneknya RM (69 tahun) tewas, sementara ibunya AP (40 tahun) selamat walau luka parah.

Kronologi pembunuhan itu berawal ketika MAS menusuk ayahnya yang sedang tidur bersama ibunya di kamar lantai dua. Karena ibunya ikut terbangun, ia pun menusuk ibunya. Setelah ibunya berteriak, ayahnya lari sampai ke bawah. Setelah itu neneknya turut keluar dari kamar, diduga neneknya juga ditusuk oleh MAS. 

Dalam peristiwa itu, ayah dan nenek MAS tewas. Ibunya sempat menyelamatkan diri dengan berlari ke luar rumah. Dalam kondisi berlumuran darah, sang ibu melompati pagar garasi, lalu meminta pertolongan ke tetangga samping dan depan rumah. Ibu pelaku mengalami luka tusuk di bagian punggung, lengan, dan wajah. Sementara ayah dan neneknya tewas dengan luka tusuk di bagian leher, punggung, lengan, dan juga perut.

Sementara itu, satpam perumahan, Sulaiman, mengatakan sang ibu ditemukan tergeletak di luar gerbang dengan berlumuran darah pada pukul 01.15 WIB. Para tetangga dan satpam kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Pusat menggunakan mobil pribadi milik warga. Sulaiman menceritakan, di dalam rumah, dua mayat ditemukan di lantai bawah ruangan keluarga. Jarak satu mayat dengan yang lain sekitar 3 meter. 

Tetangga MAS mengaku terkejut dengan peristiwa ini, sebab pelaku dikenal sebagai remaja pendiam, sopan, dan rajin beribadah. MAS sering terlihat mengikuti salat berjamaah di masjid sekitar, terutama saat salat Maghrib. Selain itu, nenek MAS, yang menjadi salah satu korban, dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan setempat.

Terkait dugaan tekanan akademik, MAS mengatakan bahwa ia tidak merasa terbebani oleh tuntutan belajar yang diberikan keluarganya. Sebaliknya, ia mengaku sudah terbiasa dengan permintaan orang tua agar belajar lebih giat. Namun, MAS menyatakan penyesalan atas tindakannya dan sempat menangis karena ingin bertemu ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Angelina Tiara, Dede Leni, dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |