Respons UGM Soal Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha

6 hours ago 11

NIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberikan klarifikasi resmi setelah mencuat nama salah satu dosen mereka, Cahyaningrum Dewojati, yang menjabat sebagai penasihat di Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tempat penitipan anak itu digrebek dan disegel polisi pada Jumat, 24 April 2026, karena dugaan penganiayaan dan kekerasan pada puluhan anak. "Beliau (Cahyaningrum) benar merupakan dosen aktif UGM," ujar juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, pada Senin, 27 April 2026.

Namun, ujar Made, keterlibatannya dalam pengelolaan tempat penitipan anak tersebut murni dalam kapasitas personal dan tidak mewakili institusi. "UGM sama sekali tidak memiliki hubungan atau relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa segala bentuk aktivitas pengelolaan yang dilakukan oleh dosen tersebut dilakukan secara mandiri. 

Menanggapi dugaan tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang terjadi di lingkungan daycare tersebut, UGM menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam. 

Pihak universitas juga menyampaikan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi penyintas serta seluruh keluarga yang terdampak oleh insiden tersebut. 

Made menekankan bahwa institusinya sangat menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan anak, sehingga mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama.

Lebih lanjut, UGM menyatakan kepatuhannya terhadap aturan hukum yang berlaku serta memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

Made Andi memastikan bahwa kampus siap mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas UGM. 

"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Adapun pihak kepolisian terus mendalami kasus kekerasan dan penelantaran puluhan balita di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Meski saat ini sudah ada 13 tersangka yang ditetapkan, polisi tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. "Tergantung proses pengembangan di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Ihsan, Minggu, 26 April 2026.

Adapun para tersangka yang ditetapkan terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh daycare itu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2024. Para personel kepolisian menemukan langsung fakta kekerasan di lapangan. 

Saat penggrebegan, personel juga melihat sendiri sebagian bentuk kekerasan yang terjadi pada anak di sana.

Ihsan mengungkap, selain menggali informasi dari para tersangka, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan sebagai dasar utama. 

"Prosesnya penyelidikan naik ke penyidikan dari Polresta Yogyakarta, Polda DIY mem-backup," kata dia.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Riski Adrian membeberkan diduga terdapat 53 anak dari total 103 anak di penitipan tersebut yang menjadi korban kekerasan, dengan rentang usia di bawah dua tahun. 

"Bentuk kekerasan yang ditemukan petugas di lapangan antara lain adalah anak-anak yang tangan serta kakinya dalam kondisi terikat," kata dia.

Para tersangka yang terlibat diketahui memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi.

Misalnya kepala yayasan yang bergelar magister (S2), sementara kepala sekolah bergelar sarjana pendidikan. Bahkan, struktur organisasi yayasan tersebut mencantumkan sosok bergelar doktor (S3) sebagai penasihat dan sarjana hukum sebagai dewan pembina.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |