TNI AL Bakar 2 Ton Sabu Rp 7 Triliun, Dalang Belum Terungkap

6 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1,2 ton (1.285.030 gram.) kokain dan 768.823 gram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fleet One Quick Response (F1QR) merupakan satuan di lingkungan TNI AL yang bertugas untuk tanggap darurat terhadap ancaman keamanan dan penegakan hukum di wilayah maritim. Tim ini merupakan "pasukan reaksi cepat" TNI AL untuk keamanan maritim dan penegakan hukum.

Semula dalam rilis setelah penangkapan, berat barang sitaan tersebut 1,9 ton, namun setelah penimbangan ulang diperoleh jumlah yang lebih akurat.

Dalam keterangan pers Dispenal, dijelaskan penimbangan dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam pada Sabtu, 17 Mei 2025, disaksikan langsung Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.

Berkat Widjanarko mengatakan penimbangan ulang ini diperlukan dalam proses pelimpahan perkara narkoba oleh TNI AL ke BNN RI.

“Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” kata Berkat.

Menurut dia, TNI AL bekerja sama dengan BNN RI, Kepolisian dan PT Pegadaian dalam penimbangan ulang ini sebagai wujud sinergitas dan transparansi dalam mendukung program pemerintah mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kepri.

Hasil penimbangan ulang tersebut diperoleh hasil berat barang bukti seberat 2.061.293 gram (2 ton lebih 61 kg) narkoba jenis sabu dan kokain.

Pada rilis sebelumnya, Jumat, disampaikan berat barang bukti 1,9 ton yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.

Berkat menambah, penangkapan penyeludupan narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi diraih Indonesia karena beratnya cukup besar 2 ton dengan nilai ditaksir Rp7,5 triliun.

“Penggagalan penyeludupan 2 ton narkoba ini dapat menyelamatkan 17 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Berkat.

Barang Bukti Dimusnahkan

TNI AL bersama lembaga penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,061 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau itu pada Selasa, 20 Mei 2025.

Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma, mengatakan,  keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana   Muhammad Ali, yang sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita poin ketujuh: pemberantasan penyelundupan narkotika.

Pemusnahan digelar di Pangkalan Utama TNI AL IV Batam, dan dilakukan di sebuah incinerator untuk memusnahkan sabu seberat 768.823 gram dan kokain 1.285.030 gram.

Penindakan tersebut dilaksanakan merupakan hasil sinergi Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, dan Kejaksaan.

Penindakan bermula dari laporan intelijen TNI AL, dan dilanjutkan dengan patroli laut terhadap kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal tersebut memiliki lima awak kapal dengan nakhoda berinisial KS warga negara Thailand, serta empat ABK warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S.

Kapal tersebut dihentikan saat memasuki perairan Indonesia dan didapati membawa narkotika dalam jumlah besar.

“Untuk pelabuhan asal dan tujuan kapal masih dalam proses pendalaman jadi kami belum bisa memberi jawaban pasti,” kata dia.

Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menyebutkan bahwa yang diamankan saat ini adalah transporter, dan pengembangan tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan internasionalnya.

“Ini baru permulaan. Kami ingin mengungkap seluruh jaringan karena ini transporter saja, belum lagi jaringannya,” katanya.

Kepala Staf AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan melalui zoom meeting bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas penyelundupan di perbatasan.

“Kami akan terus memperketat pengawasan khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika,” kata dia.

Rekor Pengungkapan Narkoba:

Dikutip dari Kompas dan Antara, berikut rekor penggerebekan sabu terbesar:

5 Januari 2025: BNN menggerebek sabu seberat 840 kilogram di kawasan Kalideres, Jakarta Barat

Pertengahan Juni 2021, polisi menggagalkan penyelundupan 1,129 ton sabu jaringan Timur Tengah yang nilainya mencapai Rp 1,694 triliun.

April 2021, pihak kepolisian juga mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 2,5 ton. Sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Polisi mengamankan 821 kilogram atau hampir 1 ton sabu dari dua warga negara asing yakni BA asal Pakistan dan AB asal Yaman pada 23 Mei 2020.

Pada 20 Februari 2018, tim gabungan dari Bea Cukai Pusat dan Mabes Polri menyita 81 karung berisi 1,6 ton sabu.

Pada 13 Juli 2017, tim gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di dermaga eks Hotel Mandalika, Serang, Banten

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |