Wali Kota Solo Dilaporkan ke Jaksa Gara-gara Baliho Jokowi

8 hours ago 36

PEMASANGAN baliho ucapan selamat ulang tahun kepada mantan Presiden Joko Widodo yang terpasang di sejumlah titik di wilayah Kota Solo, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Wali Kota Solo, Respati Ardi, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan ulang tahun untuk Jokowi tersebut.

Pelapornya adalah Budi Kuswanto dan Tri Sapto. Keduanya merupakan warga Solo. Mereka menyerahkan laporan ke Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta pada Jumat, 3 Juli 2026. Kuasa hukum kedua pelapor, Muhammad Arnas mengatakan surat laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti Kejaksaan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kami tadi sudah sampaikan ke Kejari Solo, menyampaikan surat laporan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Solo, Respati, terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun pada mantan Presiden Jokowi," ujar Arnas, Jumat.

Arnas menyebut Wali Kota Solo sudah menyatakan siap salah dan menggunakan dana pribadi untuk pemasangan baliho milik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) atas nama Pemerintah Kota Solo. Pihaknya berharap jaksa memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan pemasangan baliho tersebut.

"Kami serahkan pada jaksa. Pasang tujuh titik baliho ucapan selamat, mantan presiden selama lima hari pasangnya," katanya.

Arnas menuturkan jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi, proses hukum harus dilanjutkan. Menurutnya, hal itu juga menjadi bagian dari edukasi kepada Wali Kota Solo agar lebih baik. "Kami siap dimintai keterangan Kejari Solo," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen sekaligus Hubungan Masyarakat Kejaksaan Negeri Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Laporan LBH Mega Bintang tadi sudah kami terima dengan baik. Komunikasi lancar dan sebagainya. Insya Allah laporannya akan segera kami laporkan ke pimpinan untuk kami tindak lanjuti," kata Widhiarso.

Ia menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan pemasangan baliho yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Solo. Khususnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan terlapornya Wali Kota Solo.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan hal tersebut merupakan risiko dalam pekerjaan. "La Haula Wala Quwwata Illa Billah. Adanya gugatan dan permasalahan hukum risiko dalam pekerjaan. Jadi saya rasa silakan, ikuti ketentuan hukum berlaku," ujar Respati saat ditemui di Balai Kota Solo.

Respati mengakui baliho tersebut dipasang menggunakan dana pribadi. Ia pun mengakui kesalahan tersebut.

Ucapan selamat ulang tahun ke-65 untuk Jokowi yang terpampang di sejumlah baliho milik Pemerintah Kota Solo sebelumnya juga sempat menuai kritik dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Solo, Ardianto Kuswinarno. Ia mempertanyakan penggunaan aset pemerintah daerah untuk memasang ucapan ulang tahun kepada Jokowi.

Ardianto menyatakan pihaknya kecewa atas pemasangan baliho tersebut. Menurutnya, penggunaan fasilitas pemerintah untuk memberikan ucapan ulang tahun kepada tokoh tertentu perlu dievaluasi. "Kami merasa kecewa dengan pemasangan baliho tersebut," kata Ardianto di Kantor DPC Gerindra Solo, Selasa, 23 Juni 2026.

Ardianto menduga pemasangan baliho itu dimaksudkan sebagai bentuk kejutan atau penghormatan kepada Jokowi. Namun, sebagai pimpinan partai di tingkat kota, ia menilai langkah tersebut tetap layak dipertanyakan karena menggunakan aset milik pemerintah daerah.

"Kalau melihat itu biasa jadi tujuan Wali Kota Solo adalah surprise atau apa, saya kurang begitu paham juga. Selaku Ketua DPC kecewa," katanya.

Ia juga menyoroti tidak adanya perlakuan serupa ketika Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra berulang tahun beberapa waktu lalu. Padahal, kata dia, Wali Kota Solo Respati Ardi merupakan kader Partai Gerindra.

Menurut Ardianto, apabila ucapan kepada Jokowi dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh nasional, maka penghormatan serupa semestinya juga diberikan kepada Prabowo maupun tokoh-tokoh Gerindra lainnya.

"Kami hanya mengingatkan. Kami tidak mempermasalahkan beliau memberikan ucapan ulang tahun kepada Pak Jokowi melalui baliho. Itu sah-sah saja dan wajar sebagai pimpinan daerah," ujarnya.

Meski demikian, ia berharap ke depan ada keseimbangan dalam pemberian apresiasi kepada tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi partai maupun negara. "Saya hanya berharap ke depannya kalau ada hal seperti itu bisa diimbangkan. Jangan sampai terjadi miskomunikasi di kemudian hari karena beliau juga kader Gerindra," katanya.

Ardianto bahkan menyebut penghormatan juga dapat diberikan kepada tokoh Gerindra lain yang dinilai berjasa membesarkan partai, termasuk Sufmi Dasco Ahmad.

Selain menyoroti aspek politik, Ardianto mempertanyakan penggunaan anggaran dan aset pemerintah daerah untuk memasang baliho ucapan ulang tahun tersebut. Menurutnya, langkah itu perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

"Menggunakan anggaran APBD yang dilakukan oleh beliau, ini perlu dievaluasi. Kenapa langkah yang beliau ambil tidak ke reklame swasta. Itu harus dievaluasi dulu," ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi mengaku menghormati pandangan yang disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Solo. "Kami apresiasi pokoknya. Siap salah, Pak Ketua," kata Respati saat ditemui wartawan.

Saat ditanya mengenai jumlah baliho yang dipasang, Respati tidak memberikan angka pasti. Ia hanya menegaskan keberadaan baliho tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi Jokowi terhadap Kota Solo.

"Ya beberapa. Berkat beliau hari ini pun Kota Solo tetap mendapatkan berkah," ujarnya. Respati kembali menanggapi kritik Ardianto dengan singkat. "Kalau masalah yang kemarin dari Pak Ketua, pokoknya siap salah, siap salah.”

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |