Blackout Sumatera-Jawa, IEEFA Dorong Percepatan PLTS Atap

6 hours ago 19

KASUS pemadaman listrik atau blackout di Sumatera dan jaringan Jawa-Madura-Bali menunjukkan masih rentannya sistem kelistrikan Indonesia terhadap berbagai gangguan akibat ketergantungan pada batu bara sebagai energi primer. Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai kondisi tersebut sebagai momentum untuk mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap guna meningkatkan ketahanan pasokan listrik.

Research & Engagement Lead Indonesia Energy Transition IEEFA Mutya Yustika menyebut sistem kelistrikan yang bergantung pada energi fosil menghadapi risiko ketika terjadi gangguan pasokan maupun kenaikan harga energi. Sebaliknya, energi surya memanfaatkan sumber daya lokal yang melimpah, tidak terdampak fluktuasi harga energi global, serta dapat dipasang di tingkat rumah tangga, komunitas, maupun industri sebagai cadangan saat terjadi gangguan pada jaringan listrik.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kerugian ekonomi dari pemadaman listrik diperkirakan telah mencapai triliunan rupiah dan berdampak buruk pada industri, rumah tangga, dan layanan publik penting,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026. 

Karenanya, kata Mutya, investasi PLTS atap dan baterai seharusnya dilihat sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan energi. “Teknologi ini dapat mengurangi risiko gangguan pasokan bahan bakar, meningkatkan keandalan pasokan listrik, dan membantu memitigasi dampak gangguan jaringan di masa mendatang,” tuturnya.

Ia menilai Indonesia sebagai negara kepulauan perlu mengombinasikan PLTS dengan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS) agar pasokan listrik tetap tersedia ketika jaringan utama mengalami gangguan. Namun, hingga 2025 kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia baru sekitar 853 megawatt (MW), masih tertinggal dibandingkan Vietnam yang telah mencapai sekitar 6,9 gigawatt (GW), Thailand 3,6 GW, dan Malaysia 1,8 GW.

Energy Finance Specialist IEEFA Randi Bachtiar mengatakan rendahnya kapasitas PLTS atap di Indonesia dipengaruhi sejumlah hambatan kebijakan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang menghapus skema net-metering, sehingga kelebihan listrik yang disalurkan pengguna PLTS atap ke jaringan PLN tidak lagi diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik.

Selain itu, sistem kuota kapasitas dari PLN juga membatasi jumlah pelanggan yang dapat memasang PLTS atap. Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, alokasi instalasi PLTS atap hanya mencapai 3.037 MW. Kondisi tersebut dinilai menghambat perkembangan pasar PLTS, sehingga biaya investasi awal masih berada di kisaran Rp20 juta hingga Rp30 juta per kilowatt-hour (kWh). Di sisi lain, tarif listrik PLN yang relatif rendah karena subsidi membuat masa pengembalian investasi PLTS atap mencapai sekitar 7–12 tahun.

“Kombinasi biaya awal yang tinggi dan hambatan regulasi ini telah membatasi partisipasi rumah tangga dalam adopsi tenaga surya atap,” kata Randi. “Akibatnya, panel surya atap tetap tidak terjangkau bagi banyak rumah tangga meskipun memiliki potensi untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi biaya listrik.”

Untuk mempercepat pengembangan PLTS atap, IEEFA mendorong pemerintah membenahi berbagai regulasi, antara lain dengan mengembalikan skema net-metering, merevisi sistem kuota kapasitas pemasangan PLTS atap, memperluas model pembiayaan melalui perusahaan jasa energi (Energy Service Company/ESCO), serta memperluas regulasi terkait penggunaan sistem penyimpanan energi baterai. Langkah tersebut dinilai dapat membuat PLTS atap lebih terjangkau bagi rumah tangga, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |