Kredit PNM Mekaar dengan Bunga 8 Persen Segera Berlaku

4 hours ago 17

MENTERI Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah segera memberlakukan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau (PNM Mekaar) yang kini dipangkas menjadi 8 persen. “Biasanya bunganya 18 persen. Nah ini oleh Bapak Presiden diminta untuk diturunkan, dan kami kemarin eksekusi sampai angka 8 persen,” kata Airlangga, di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Airlangga mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu Kementerian Keuangan menerbitkan peraturan yang mengatur mekanisme pengajuan kredit usaha yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut. Ia menargetkan aturan tersebut berlaku pada tahun ini. "Kami berharap kalau bulan-bulan depan sudah bisa dijalankan," ujarnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan yang sedang disusun tidak akan mengubah kriteria nasabah. Airlangga menyatakan, plafon pinjaman yang diberikan masih sebesar Rp 15 juta. Kredit PNM Mekaar hanya diperuntukan bagi pengusaha perempuan. 

Politikus Golkar itu menjelaskan, untuk merealisasikan pemangkasan suku bunga kredit, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 18–25 triliun. Dengan subsidi suku bunga tersebut, Airlangga berharap jumlah nasabah akan meningkat. Ia juga berharap pengusaha yang mengajukan permodalan dari PNM Mekaar bisa naik kelas sehingga bisa beralih menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mengajukan pinjaman dengan plafon lebih besar. 

Kabar pemangkasan suku bunga kredit PNM Mekaar menjadi 8 persen sebelumnya disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. “Yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen, kini menjadi 8 persen," kata Maman dalam keterangan tertulis, pada Senin, 22 Juni 2026.

Maman menyampaikan hal itu seusai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Maman menjelaskan salah satu keputusan rapat adalah pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 10 persen, sehingga nasabah hanya membayar sisanya yakni 8 persen.

Keputusan tersebut, ia menambahkan, akan ditindaklanjuti oleh PT PNM dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan dan payung hukum sesuai keperluan. "Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," katanya.

Maman meyakinkan Kementerian UMKM dan Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh pelaku usaha ultramikro.

Kementerian UMKM juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekaar ke dalam platform SAPA UMKM --superapp digital terpadu yang dikelola Kementerian UMKM bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lain akan terhubung dalam satu platform. 

Maman melanjutkan keputusan menurunkan suku bunga kredit Program Mekaar merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pertimbangannya, menurut politikus Partai Golkar ini, selama lebih dari satu dekade, jutaan nasabah PNM Mekaar menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi.

Karena itu, kata Maman, pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga untuk meringankan beban pembiayaan. Kebijakan ini juga bertujuan memberi ruang yang lebih lebar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis.

Menurut Maman, besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Selain menyalurkan pembiayaan, mereka melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan terhadap perkembangan usaha para nasabah.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |