TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bakal berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan pinjaman itu akan disalurkan ketika koperasi sudah terbentuk dan memiliki badan hukum. Ia juga mengatakan perbankan bakal melakukan verifikasi sebelum menyalurkan pinjaman.
Dari pinjaman yang diestimasi antara Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar dengan penjaminan dari APBN. Namun, Budi Arie mengatakan koperasi desa yang akan mengembalikan pinjaman tersebut.
Ia optimistis koperasi desa akan untung. “Sudah saya bilang, kopdes (koperasi desa) pasti untung. Minimal Rp 1 miliar setahun. Sejak dia beroperasi, bukan sejak berdiri,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengatakan koperasi desa bisa meraup keuntungan karena barang yang disalurkan merupakan barang bersubsidi. Menurut dia, koperasi desa berperan menyalurkan karena koperasi merupakan lembaga publik dan barang subsidi merupakan barang publik.
“Koperasi desa itu milik warga desa, milik rakyat desa. Ini lembaga bisnis, lembaga ekonomi yang berwatak sosial,” kata eks Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Jokowi itu.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi koperasi desa untuk bisa mendapat pinjaman dari Himbara. Soal ini, kata dia, secara teknis diatur perbankan lebih detail.
Namun, menurut Budi Arie, salah satunya akan dilihat dari rekam jejak kepengurusan koperasi desa tersebut. “Tidak boleh terkena sanksi hukum miminal lima tahun. Kalau pengurusnya yang dipilih orang bermasalah kan nanti (dana) enggak balik,” ucapnya.
Ia juga mengatakan perbankan akan melakukan verifikasi dan pengawasan secara ketat. Selain itu, pinjaman yang bakal disalurkan Bank Himbara kepada koperasi desa tidak akan berbentuk uang tetapi plafon. “Misalnya, ada yang butuh truk, yang dibayar ke perusahaan adalah truknya. Dikasihnya barang,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.
Pemerintah menargetkan peluncuran 80.00 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Adapun hingga hari ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim sudah ada 5.200 koperasi desa yang terbentuk. “(5.200) itu (koperasi) yang baru,” katanya.
Pilihan Editor: Risiko Bisnis Koperasi Desa Merah Putih
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini