BWI Luncurkan Program Wakaf Legislator Indonesia Untuk Kesejahteraan Umat

3 hours ago 9

Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI secara resmi meluncurkan program wakaf uang inovatif bertajuk Wakaf Legislator Indonesia (Wali).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI secara resmi meluncurkan program wakaf uang inovatif bertajuk Wakaf Legislator Indonesia (Wali). Peluncuran berskala nasional ini dilangsungkan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/6/2026) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf uang di lingkungan penentu kebijakan demi kemaslahatan masyarakat luas.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, program Wali dirancang khusus untuk mewadahi para anggota legislatif agar dapat memberikan kontribusi nyata yang berkelanjutan di luar fungsi pengawasan dan legislasi. Dana wakaf uang yang dihimpun melalui program ini akan dikelola secara produktif dan transparan oleh BWI sebagai nazhir nasional.

"Kehadiran program WALI adalah momentum bersejarah di mana para wakil rakyat tidak hanya memperjuangkan aspirasi melalui regulasi, tetapi juga memimpin dengan teladan melalui instrumen keuangan syariah yang abadi. Kita ingin gerakan ini menjadi pemantik bagi penguatan ekonomi umat," kata Marwan di Gedung Parlemen, Senin (30/6/2026)

Ketua BWI, Kamaruddin Amin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Komisi VIII DPR RI. Ia menegaskan bahwa wakaf uang memiliki fleksibilitas luar biasa karena nilai pokoknya akan terus dijaga dan dikembangkan, sementara hasil investasinya yang akan disalurkan untuk program sosial.

"Kolaborasi ini diharapkan menjadi role model bagi lembaga tinggi negara lainnya. Jika para legislator sudah bergerak, kami optimis literasi dan partisipasi masyarakat terhadap wakaf uang di Indonesia akan melompat tajam," ujar Kamaruddin.

Pada momen launching ini, Komisi VIII DPR RI secara langsung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Wakaf Nasional melalui penunaian wakaf uang sebesar Rp 100 juta. Wakaf ini menjadi simbol awal dari gerakan kebaikan yang diharapkan dapat terus berkembang dan menginspirasi masyarakat luas untuk ikut berwakaf secara berkelanjutan. Acara ini kemudian diakhiri dengan penyerahan akta ikrar wakaf uang secara simbolis dari perwakilan Anggota DPR RI kepada Badan Wakaf Indonesia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |