Eks Penyidik KPK: Pemkot Tangsel Terkesan Rendah Tunjuk Lili Pintauli Jadi Stafsus

12 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Dedy Nainggolan menilai Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie meletakkan standar rendah memilih Lili Pintauli Siregar sebagai staf khusus. Dia berujar mantan wakil ketua KPK itu tak memiliki kredibilitas duduk pada jabatan stafsus.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkesan meletakkan standar yang rendah atas kriteria orang untuk posisi tersebut kalau bukan merupakan ignoransi atas buruknya kredibilitas Lili Pintauli Siregar dalam bidang hukum," ucap Andre saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, terdapat permasalahan antara Wali Kota Tangerang Selatan dan Lili Pintauli. Andre mengatakan persoalan ini mengenai alasan Pemkot Tangerang Selatan memberikan jabatan terhadap Lili Pintauli sebagai staf khusus.

"Menurut saya, itu memprihatinkan. Ada masalah pada kedua belah pihak, yaitu Pemkot Tangerang Selatan yang menunjuk Stafsus dan Lili Pintauli Siregar yang ditunjuk sebagai stafsus," kata dia.

Andre mengatakan semua masyarakat telah mengetahui rekam jejak masalah Lili Pintauli saat memimpin lembaga antirasuah. Lili Pintauli, kata dia, pernah tersandung kasus lelang suap jabatan Wali Kota Tanjungbalai serta menerima gratifikasi tiket MotoGP Mandalika.

Andre mengatakan kedua permasalahan itu seharusnya dapat menjadi pertimbangan bagi Wali Kota Tangerang Selatan untuk tidak menerima Lili Pintauli sebagai staf khusus. "Hampir semua tahu dan mudah mencari track record yang bersangkutan sewaktu menjadi pimpinan KPK," ucap Andre.

Mantan penyidik KPK yang lain, Novel Baswedan, turut mengkritisi pemilihan Lili Pintauli Siregar sebagai staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan. Dia menyebut jika Lili Pintauli tidak layak menjabat sebagai staf khusus. Alasannya, kata Novel, eks pimpinan lembaga antirasuah itu tidak memiliki integritas dalam menjalankan suatu jabatan.

"Sebagai representasi atau kepentingan masyarakat. Ketika Wali Kota Tangsel memiliki Lili Pintauli menjadi Stafsus, seolah tidak ada lagi orang yang layak ditunjuk baik dari perspektif integritas maupun kompetensi," ucap Novel Baswedan saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 30 April 2025.

Novel Baswedan mengatakan pemilihan Lili Pintauli sebagai stafsus di Tangerang Selatan berpotensi terjadi masalah. Dia berujar permasalahan ini saat Wali Kota Tangsel menjalankan pemerintahannya di Kota Anggrek tersebut.

"Bila menunjuk orang yang punya track record bermasalah, maka potensi berbuat serupa besar dan mestinya hal itu tidak boleh terjadi," tutur Novel.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman membeberkan risiko jika Wali Kota Tangerang Selatan tetap menunjuk Lili Pintauli Siregar sebagai staf khusus. Dia mengatakan risiko itu seperti pengabaian terhadap etik yang ada di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Risiko mengabaikan etik ketika kasih advice ke Wali Kota Tangerang Selatan," ucap Zaenur saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 1 Mei 2025.

Meski begitu, dia mengatakan risiko ini tidak terlalu tinggi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Alasannya, Lili Pintauli hanya menjabat sebatas staf khusus yang secara kewenangan juga terbatas. "Tapi sebenarnya risiko tidak tinggi, karena hanya stafsus. Kewenangan terbatas. Problem lebih ke tidak layak," kata dia.

Zaenur turut memaparkan risiko lain bila Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, tetap memilih mantan wakil KPK itu sebagai staf khususnya. Dia berujar risiko tersebut yakni terjadinya conflict of interest atau konflik kepentingan dengan Pemkot Tangerang Selatan. "Mengabaikan etik. Contoh konflik kepentingan," ucap Zaenur.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |