SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Momen peringatan Hari Anak Nasional 2025 tercoreng oleh aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 2 Gondang, Sragen, Jawa Tengah. Seorang siswa baru menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya. Ironisnya, insiden ini terjadi tepat pada 23 Juli, saat peringatan Hari Anak Nasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Axel Aprilio Alfiansyah, siswa kelas VII G. Axel adalah putra pasangan Purwanto dan Umi Rohmiatun, warga Gringging, Sambungmacan, Sragen.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada sistem peradilan anak.
“Prosesnya berdasarkan sistem peradilan anak,” ujar AKP Ardi saat dihubungi awak media, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pendekatan hukum akan menekankan pada aspek rehabilitasi dan perlindungan anak, bukan semata-mata penghukuman.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen menyatakan kehati-hatian dalam menyikapi kasus ini. Kepala Disdikbud Sragen, Prihantomo, menegaskan bahwa semua pihak perlu menenangkan diri agar penanganan kasus dapat berjalan bijak.
“Harus hati-hati, karena baik korban maupun pelaku juga masih anak-anak. Kedua belah pihak juga dalam kondisi tertekan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penting untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak yang terlibat agar tidak sampai trauma atau kehilangan semangat bersekolah. Hingga saat ini, Disdikbud belum mempertimbangkan opsi pemindahan sekolah bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Belum ada opsi pindah sekolah. Yang penting sekarang, biar semua pihak tenang. Anak-anak tidak tertekan untuk sekolah, baik korban maupun pelaku,” tandasnya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.