Jampidsus Diduga Digeledah Polisi, Jaksa Hormati Penyidikan

6 hours ago 20

PIHAK Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian RI atau Polri dalam penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Kasus yang diselidiki penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya itu diduga terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan video yang diterima Tempo, Kamis petang, 9 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Anang mengatakan, jaksa menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polri, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut. Ia juga meminta masyarakat tidak membentuk opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.

Ia juga menuturkan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Anang.

Menurut Anang, pihaknya meyakini setiap proses penegakan hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta memperoleh informasi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.

Anang mengklaim bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan di tengah sorotan terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli 2026. Penyidik menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan tiga kasus yakni, tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap yang berkaitan dengan perkara PT Asabri; korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera; serta PT Krakatau Steel.

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari skema joint investigation dalam penanganan perkara tersebut. Dalam operasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp 540 miliar dalam rupiah maupun valuta asing dari sejumlah lokasi.

Sorotan terhadap penyidikan semakin menguat setelah puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah saat penggeledahan berlangsung. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menyatakan pengamanan rumah Febrie dilakukan atas permintaan Kejagung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa. “Pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.”

Cafe de’Clan Signature di jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, salah satu yang digeledah pada Rabu, 8 Juli 2026, Tempo juga melihat anggota TNI dan sejumlah jaksa berada di lokasi. Padahal mereka bukan bagian dari tim penyidik Polri.

Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada Senin, 28 Juli 2025. Ia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan dan juga perintangan penyidikan.

Fery disebut menganiaya dan menculik personel Detesemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. Ia sebelumnya sempat dibuntuti oleh anggota Densus 88, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Fery lantas langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Dan tak lama, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Bais datang ke lokasi menahan Briptu Faisal.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan anggota Densus 88 tersebut mengatakan, Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie.

Sebelum berubah nama menjadi Cafe de’Clan, dulunya kafe ini bernama Gontran Cherrier, lokasi peristiwa penguntitan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 lalu. Febrie dulu dikabarkan sering menyantap sarapan di sana.

Seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan di Cafe de’Clan, kemarin, mengatakan ia memang mendengar ada nama Febrie. “Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” kata dia saat dikonfirmasi bahwa restoran de’Clan masih memiliki keterkaitan dengan Febrie.

Hammam Izzuddin, Nabiila Azzahra, dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |