Jampidsus Klaim Hormati Penyidikan Polri atas Dugaan Korupsi

9 hours ago 22

JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Belakangan, penyidik mengaitkan nama Febrie dengan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap dalam tiga perkara, yakni PT Asabri, korupsi pasokan batu bara PT PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta PT Krakatau Steel.

“Tentunya semua proses penegakan hukum kami akan menghargai dan menghormati,” kata Febrie.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kini mengusut perkara tersebut. Sejak Rabu, 8 Juli 2026, penyidik telah menggeledah 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Febrie mengatakan, sebagai sesama aparat penegak hukum, ia mendukung proses penyidikan agar hasilnya dapat dijelaskan kepada masyarakat. “Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya.

Pada Kamis malam, 9 Juli 2026, penyidik menggeledah sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelumnya, polisi telah menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor pada Rabu hingga Kamis dini hari, 8–9 Juli 2026.

Di Jakarta, polisi menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; Coin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta rumah berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place.

Di luar Jakarta, penyidik menggeledah rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor. Hingga berita ini ditulis, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah di Sentul tersebut.

Rangkaian penggeledahan itu menyedot perhatian publik ketika Kortastipidkor Polri menggeledah Kafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 11.45 WIB. Kafe yang sebelumnya bernama Gontran Cherrier itu dijaga sekitar 15 personel Brimob bersenjata laras panjang selama proses penggeledahan berlangsung.

Dalam penggeledahan di kafe tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah yang jika dikonversi bernilai hampir Rp 60 miliar. “Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965, serta Rp 259.159.000. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp 60 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto.

Penyidik menemukan uang tersebut di dalam sebuah brankas yang tersimpan di balik lemari di lantai dua kafe. Polisi juga menyita tiga koper kecil berwarna hitam, biru, dan merah, satu koper besar berwarna hitam, serta satu brankas besi berukuran kecil. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik menemukan dokumen serta uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang disembunyikan di dalam brankas.

“Terselubung, di balik satu lemari ada satu brankas dan sudah dibuka. Memang ada dokumen dan penyimpanan uang yang cukup besar dan fantastis dalam mata uang Singapura dan US dolar,” kata Budi.

Kafe de'Clan bukan kali pertama menjadi sasaran penggeledahan. Tahun lalu, polisi juga berencana menggeledah kafe tersebut. Ferry Yanto Hongkiriwiang mengelola kafe itu dan diduga memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi pernah menangkap Ferry pada Senin, 28 Juli 2025, atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan.

Kasus dugaan penguntitan terhadap Febrie terjadi pada 19 Mei 2024 di restoran yang kini bernama de'Clan. Saat itu, tempat tersebut masih bernama Gontran Cherrier. Sejak Agustus 2024, pengelola mengganti nama kafe menjadi de'Clan. Febrie sebelumnya dikabarkan kerap menyantap sarapan di lokasi tersebut. Seorang polisi yang mengikuti penggeledahan mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan Febrie dengan kafe itu. “Iya kami dengar, tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen,” kata polisi tersebut.

Pada saat yang sama, polisi juga menggeledah Coin Money Changer yang berada di sebelah kafe. Dari lokasi itu, penyidik menyita 71 barang bukti dan uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar. Polisi membawa seluruh barang bukti tersebut ke Polda Metro Jaya. Penyidik juga memeriksa tiga pegawai kafe sebagai saksi.

Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menyita aset senilai sekitar Rp 476 miliar yang tersimpan di dalam brankas. “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper,” kata Totok pada Kamis.

Tujuh koper itu berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai. Rinciannya meliputi US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp 100 juta. Jika dikonversi ke rupiah, total nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang-barang di dalam brankas. Namun, Totok belum mengungkap identitas pemilik rumah tersebut. “Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Pilihan Editor: Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |