Home > News Friday, 03 Oct 2025, 15:36 WIB
Ribuan ijazah yang sempat ditahan akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali melakukan pemutihan ijazah pada Jumat (3/10/2025). Kali ini, sebanyak 1.238 ijazah yang sempat ditahan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pelaksanaan pemutihan ijazah itu dilakukan bekerja sama dengan Baznas Bazis Jakarta. Anggaran yang digunakan untuk program kali ini sekitar Rp 4,1 miliar.
“Hari ini saya bersyukur, bahagia sekali bisa menyerahkan pemutihan ijazah sejumlah 1.238 yang kalau diuangkan nilainya lebih dari Rp 4,1 miliar,” kata Pramono di kawasan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, pemutihan ijazah yang dilakukan kali ini merupakan gelombang keempat. Sejak awal program, total sudah ada 3.297 ijazah yang dikembalikan kepada pemiliknya.
“Ini merupakan pemutihan ijazah tahap keempat, gelombang keempat. Dengan demikian, jumlahnya sudah 3.297 atau setara kurang lebih Rp 12 miliar,” ujar Pramono.
Pramono menargetkan, tahun ini akan ada 6.652 ijazah yang dapat dikembalikan melalui program pemutihan tersebut. Namun, pihaknya juga masih membuka peluang apabila masih ada masyarakat yang ijazahnya tertahan untuk diputihkan pada tahun depan.
“Kalau tahun depan masih ada, karena belum semuanya mendapatkan informasi tentang program ini, maka kami akan berikan kesempatan,” katanya.
Program pemutihan dilakukan setelah Pramono menerima banyak laporan dari masyarakat. Mayoritas mengadukan bahwa ijazah mereka ditahan karena memiliki tunggakan kepada pihak sekolah.