Polemik Ijazah Jokowi Merembet ke UGM, Rektor dan Pejabat Kampus Digugat

5 hours ago 6

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo baru saja tiba di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Jokowi akan membuat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Gegara kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta jadi kena getahnya.

Rektor UGM Ova Emilia bersama empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta seorang dosen bernama Ir Kasmojo digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Gugatan tersebut didaftarkan pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono SH MH, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia juga menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara itu.

“Benar, ada gugatan terkait ijazah Presiden Jokowi. Saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Namun, proses pemanggilan belum berjalan mulus. Salah satu alamat tergugat dilaporkan tidak ditemukan, sehingga persidangan sedikit terkendala. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin SH MH dari sebuah kantor hukum yang beralamat di Makassar. Ia menuding para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, meskipun Cahyono belum merinci isi gugatan tersebut secara detail.

Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi sendiri bukan hal baru. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebelumnya telah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI itu ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum TPUA, Eggi Sudjana, bahkan sempat menantang pihak UGM untuk secara terbuka menunjukkan bukti fisik ijazah Jokowi. Eggi menyebut selama proses persidangan atas kasus penyebaran berita bohong oleh Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, tidak pernah ada satu pun bukti fisik ijazah yang dihadirkan ke publik.

“Kalau UGM bisa menunjukkan ijazah asli Jokowi, kami siap mencabut laporan,” ujar Eggi saat mendatangi Mabes Polri, Senin (9/12/2024).

Sementara itu, penyelidikan di Bareskrim Polri telah memasuki tahap akhir. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 31 orang saksi.

Menurut Djuhandhani, saat ini penyelidikan sudah mencapai 90 persen dan tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah dokumen, termasuk foto dan lembaran ijazah.

“Jika hasil uji lab menunjukkan ketidaksesuaian, maka 90 persen proses sebelumnya bisa gugur. Oleh karena itu, kami sangat berhati-hati dan mengedepankan pendekatan saintifik,” ungkap Djuhandhani.

Ia juga menegaskan bahwa sampel pembanding yang digunakan berasal dari dokumen milik teman-teman seangkatan Jokowi, baik dari masa SMA maupun perguruan tinggi.

Setelah proses pengujian selesai, pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil secara transparan.  

www.tribunnews.com

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |