Beda 3 Kasus Air Keras 2026: Andrie, Rosidi, dan Tri Wibowo

10 hours ago 21

RUMAH Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Bidang Eksternal Andrie Yunus mengalami penipisan pada permukaan kornea dan kebocoran pada dinding bola mata kanannya. Kondisi terbaru ini ditemukan pada operasi ketiga yang dijalani Andrie setelah kejadian penyiraman air keras terhadap dirinya.

“Sementara ini, mata kanan Andrie sengaja ditutup dengan penjahitan kelopak mata, guna melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata selama proses penyembuhan,” kata Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSCM, Yoga Nara, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Aktivis KontraS tersebut disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Akibat penyerangan itu, Andrie mengalami luka bakar pada lebih dari 20 persen bagian tubuhnya dan gangguan penglihatan pada mata kanan. Hingga hari ini, telah lebih dari 20 hari Andrie dirawat secara intensif di RSCM.

Selain kasus Andrie, penyerangan menggunakan cairan korosif atau air keras juga terjadi di Bangka Belitung dan Bekasi. Berikut kasus-kasus penyerangan air keras sejak awal tahun 2026.

Muhammad Rosidi di Bangka Belitung pada 17 Februari 2026

Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan dari Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat peristiwa itu, ia mengalami luka bakar pada kaki, tangan, dan selangkangan. “Saya disiram air keras oleh OTK pada 17 Februari 2026 di wilayah Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung,” katanya kepada Tempo, Rabu, 1 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Apotek K24 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali sekitar pukul 22.30 WIB, ketika Rosidi hendak menyusul temannya. Dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic melempar air yang diduga cairan kimia ke dalam mobil yang dikendarai Rosidi. 

Jendela mobil Rosidi ketika itu dalam posisi terbuka, karena sedang rusak. “Mobil saya jendelanya rusak, jadi enggak bisa ditutup,” katanya.

Ia menduga teror itu berkaitan dengan sikap kritisnya soal penambangan ilegal dan penyelundupan. Ia menjadi salah satu koordinator dalam demonstrasi penambang timah di salah satu kantor perusahaan tambang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang, pada Senin, 6 Oktober 2025.

“Karena saya kritisi negeri kami kaya raya, rakyatnya biasa saja, yang kaya mafia dan oknum,” katanya.

Insiden itu telah dilaporkan ke Polres Bangka Selatan keesokan harinya, 18 Februari 2026. Pada Senin, 30 Maret 2026, Rosidi dipanggil oleh kepolisian untuk klarifikasi.

Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada 12 Karet 2026

Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Ia kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026, sekitar pukul 12 malam dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan. Ia mengalami luka bakar pada lebih dari 20 persen bagian tubuhnya.

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan telah menahan empat terduga pelaku penyerangan terhadap Andrie. Empat orang itu masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka merupakan anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI dari matra udara dan laut. 

Kasus ini mulanya ditangani oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Namun  dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.

Tim kuasa hukum Andrie Yunus menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia itu tidak transparan. “Tim kuasa hukum belum mendapatkan informasi resmi secara transparan soal bagaimana proses penanganannya,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Fadhil Alfathan saat dihubungi pada Kamis, 2 April 2026.

Publik pun baru tahu polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus Andrie ke TNI ketika Polda Metro Jaya dipanggil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 31 Maret 2026.  “Setelah menemukan fakta dari hasil penyelidikan, kami melaporkannya kepada pimpinan dalam rapat dan melimpahkan perkara ini ke Puspom TNI,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Iman tidak menjelaskan kapan tepatnya penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut. Sebelumnya, undangan seremoni pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya ke TNI beredar di kalangan wartawan. Agenda itu dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026, tapi dibatalkan tanpa kejelasan lebih lanjut.

Tri Wibowo di Bekasi pada 30 Maret 2026

Penyiraman air keras juga dialami seorang Tri Wibowo atau TW pada Senin, 30 Maret 2026. Penyerangan itu dialami pria berusia 54 tahun itu seusai dirinya pulang salat subuh di musala di Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Ketua RT di wilayah setempat, Mastuki, mengatakan penyiraman air keras di daerahnya bukan pertama kali terjadi. Kejadian penyiraman air keras pertama terjadi pada Oktober 2025. Namun saat itu, pelaku menyiram ke sebuah mobil Fortuner. "Penyiraman waktu itu ke mobil Fortuner tapi bukan milik korban," kata Mastuki.

Dalam kasus yang menimpa TW, polisi telah menangkap tiga pelaku, yakni PBU yang berusia 30 tahun, MS 29 tahun, dan SR 24 tahun. PBU adalah pelaku yang mempunyai ide, merencanakan penyiraman air keras, serta menyiapkan alat. Kemudian, MS berperan menyiramkan air keras, sedangkan SR bertugas mengendarai sepeda motor.

Kepolisian Resor atau Polres Metro Bekasi mengungkap, para pelaku telah tiga kali gagal beraksi untuk menyiram TW. Percobaan penyerangan pertama dilakukan pada 22 Maret 2026. “Namun, gagal karena masih takut menentukan siapa eksekutornya,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni dalam konferensi pers pada Jumat, 3 April 2026.

Kemudian, mereka melakukan percobaan penyerangan kedua pada 24 Maret 2026. Namun, kembali gagal karena dua eksekutor masih takut untuk menyerang setelah bertemu korban. Sementara percobaan ketika dilakukan pada 27 Maret 2026. Percobaan penyerangan itu gagal karena korban tidak ada di rumahnya.

Sumarni mengatakan penyiraman air keras itu dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku utama kepada korban sejak 2018. Dalam pengakuannya, pelaku berinisial PBU merasa direndahkan oleh korban terkait dengan pekerjaannya. “Pelaku menyimpan dendam sejak 2018 karena merasa dihina. Selain itu, korban pernah menutup tempat sampah milik pelaku," ujar Sumarni dalam rilis pers di kantornya pada Jumat, 3 April 2026.

Nabiila Azzahra, Annisa Febiola, dan Adi Warsono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |