Cimahi-Bandung Barat Kehilangan Ratusan Miliar Pendapatan 2026, Ini Penyebabnya

2 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat harus kehilangan Rp 300 miliar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Hal itu dikarenakan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang tentunya berdampak besar terhadap keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, dana transfer pusat sebesar Rp 300 miliar itu adalah berupa bagi hasil pajak, dana alokasi umum (DAU) hingga dana alokasi khusus (DAU). "Dana transfer pusat ke Pemkab Bandung Barat dipangkas sekitar Rp 300 miliar. Pastinya, penurunan itu berdampak besar pada struktur APBD 2026 mendatang," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir saat dihubungi, akhir pekan lalu.

Pemkab Bandung Barat segera melakukan pembahasan mendalam dengan adanya pemangkasan ratusan miliar dana transfer pusat tersebut. Sebab, kucuran pendapatan itu pastinya akan berdampak terhadapa rencana belanja daerah untuk tahun depan yang sudah disusun Pemkab Bandung Barat.

Menurut Ade Zakir, pihaknya harus melakukan efisiensi anggaran karena harus nenyesuaikan dengan pendapatan yang masuk ke kas daerah. Hanya saja pihaknya belum memutuskan sektor mana saja yang akan terkena imbas efisiensi nantinya karena APBD 2026 masih dalam tahap pembahasan.

Hanya saja, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menyebut di sejumlah daerah salah satu efisiensi dengan mengurangi tunjangan kinerja (Tukin). "Di daerah lain, yang terkena efisensi salah satunya Tukin. Untuk di KBB belum diputuskan (Tukin) itu, tapi yang jelas efisensi akan kita berlakukan disesuaikan dengan penurunan dana transfer pusat," kata Ade Zakir.

Hal senasib dialami Pemkot Cimahi yang juga kehilangan Rp 238 miliar dalam postur APBD tahun 2026. Sebab, pendapatan ratusan miliar itu sudah dipangkas dari pemerintah pusat. "Dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kota Cimahi tahun 2026 fiks turun Rp 238 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Harjono saat dikonfirmasi.

Dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu, maka potensi APBD Kota Cimahi untuk tahun depan diperkirakan hanya sekitar Rp 1,5 triliun. Turun dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp 1,7 triliun. "Untuk dana transfer dari provinsi, termasuk dana bagi hasil kami belum dapat informasinya. Akan dipastikan dulu ke provinsi. Yang pasti untuk dana transfer dari pusat sudah dilaporkan ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah)," kata Harjono.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |