REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat dikabarkan bakal memangkas dana bagi hasil (DBH) ke daerah, termasuk Jakarta. Berkurangnya DBH dari pusat itu otomatis bakal berdampak terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jakarta 2026.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemangkasan anggaran itu tentunya akan memengaruhi sejumlah program yang berjalan. Namun, ia menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mencari cara agar sejumlah program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tidak akan terdampak.
"Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, pemutian ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu," kata dia di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/10/2025).
Ia mengaku telah mendapatkan informasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait pemangkasan DBH dari pusat ke pemerintah daerah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemangkasan itu dilakukan dalam rangka efisiensi.
Meski begitu, Pramono menilai, Pemprov Jakarta harus siap menghadapi segala kondisi yang akan terjadi. Dengan begitu, program yang dibuat Pemprov Jakarta bisa tetap berjalan optimal.
"Untuk itu kami sedang menghitung kembali. Kebetulan nanti jam 4 rapat khusus mengenai ini, saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala Bapenda dan juga tentunya dari Sekda untuk bagaimana kita menghadapi ini," ujar dia.
Pramono meyakini, pihaknya tidak akan banyak terdampak pemangkasan DBH. Pasalnya, ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membangun Jakarta.
Ia menilai, berbagai cara itu telah dilakukan Pemprov Jakarta untuk membangun. Karena itu, pihaknya tidak akan terlalu bergantung dengan anggaran dari pemerintah pusat.
"Jakarta, karena seperti yang saya sampaikan berulang kali, ingin membangun tetap dengan terobosan-terobosan dan kemarin yang berkaitan dengan KLB, yang selama ini mungkin ada sampai dengan 12 tahun belum selesai, kemarin akhirnya sudah diketok 15 hari akan selesai," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin mengaku telah menerima informasi bahwa pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Padahal, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp 15 triliun, yang tersisa Rp 11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," kata Khoirudin kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Sebagai informasi DPRD dan Pemprov Jakarta telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan sebesar Rp 95,35 triliun. Angka itu mengalami naik 3,8 persen dibanding nilai APBD tahun anggaran 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.