Sejumlah guru madrasah swasta melakukan aksi damai di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Aksi yang diikuti guru madrasah swasta dari berbagai daerah tersebut menuntut DPR mendorong kebijakan yang menjamin tidak adanya diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam berbagai aspek, termasuk kesejahteraan dan perlindungan profesi. Aksi damai ini menjadi momentum bersama untuk memperjuangkan keadilan, pengakuan, serta peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki juga status guru madrasah swasta, di tengah upaya peningkatan kepastian status terhadap guru-guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jangan sampai, kata dia, ketika berbagai pihak membicarakan peningkatan status dan kesejahteraan guru PPPK, masih ada ratusan ribu guru madrasah swasta yang sudah mengabdi bertahun-tahun, menerima honor yang sangat kecil dan belum memiliki kepastian kesejahteraan.
"Kementerian Agama sebelumnya bahkan sudah mengusulkan sekitar 630 ribu guru madrasah untuk dapat masuk dalam skema PPPK. Ini menunjukkan bahwa persoalannya sangat besar dan membutuhkan keberpihakan pemerintah," kata Dini di Jakarta, Kamis(3/9/2026).
Menurut dia, kebijakan pembenahan status guru PPPK juga harus menjadi pintu masuk pembenahan pendidikan madrasah secara menyeluruh, bukan sebatas memindahkan administrasi kepegawaian dari satu pihak ke pihak lain.
Maka dari itu, dia menilai pemerintah harus segera menyiapkan jalan keluar khusus guru-guru madrasah swasta. Bila regulasi yang sekarang menjadi hambatan untuk mengangkat mereka sebagai PPPK, menurut dia, pemerintah bersama DPR harus mencari skema afirmasi yang memungkinkan.
Dia menegaskan, guru yang mengajar anak di madrasah negeri maupun madrasah swasta sama-sama menjalankan tugas pendidikan. Jangan sampai, kata dia, tempat mereka mengabdi justru menjadi alasan terjadinya ketimpangan kesejahteraan.
"Negara jangan membedakan nilai pengabdian seorang guru hanya karena yang satu mengajar di madrasah negeri dan yang lain mengajar di madrasah swasta," kata dia.
sumber : Antara

4 hours ago
9
















































