WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar gembira menyapa para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Wonogiri. Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi guru Non ASN non-inpassing dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tak hanya itu, kekurangan pembayaran sejak Januari 2025 akan dirapel sekaligus!
Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025, yang diteken langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Langkah ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kesejahteraan guru,” tegas Nasaruddin dalam keterangannya, dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/7/2025).
Dibayar Sekaligus, Rp500 Ribu per Bulan Dirapel dari Januari
Dengan kenaikan ini, setiap guru PAI Non ASN akan menerima tambahan Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025. Artinya, jika pencairan dilakukan bulan Juli, maka total rapelan yang diterima bisa mencapai Rp3 juta langsung.
Tunjangan ini diberikan kepada guru Non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pengakuan maksimal 6 JTM dari pelatihan TBQ (Tuntas Baca Qur’an).
Menteri Nasaruddin menyatakan kebijakan ini sejalan dengan arah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan memperkuat sektor pendidikan, khususnya pendidikan agama.
Tak hanya di pusat, instruksi percepatan pencairan juga langsung diluncurkan ke seluruh wilayah. Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta semua Kepala Kanwil dan Kepala Seksi PAI segera menyosialisasikan regulasi ini hingga ke kabupaten/kota.
“Para guru sangat menantikan ini. Jangan sampai ada yang terlambat atau tertinggal pencairannya,” ujar Suyitno.
Sementara itu, Direktur PAI M. Munir mengingatkan agar para guru juga aktif mengakses informasi dan memastikan data mereka sudah sesuai. Pasalnya, sistem pencairan tunjangan akan mengacu pada data dan verifikasi yang dilakukan oleh sekolah, yayasan, atau pemda setempat.
“Tidak boleh ada guru PAI Non ASN yang tertinggal selama syaratnya terpenuhi. Kami kawal kebijakan ini hingga ke pelosok,” kata Munir.
Dengan kenaikan tunjangan ini, diharapkan para guru semakin bersemangat dan profesional dalam mendidik generasi bangsa, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan agama di Indonesia. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.