Hipmi: Impor BBM Pertamina Murni Bisnis, Bukan Monopoli

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Impor bahan bakar minyak (BBM) lewat Pertamina murni urusan bisnis dan tidak ada praktik monopoli di sana. Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari. 

Akbar mengatakan ada kalanya antarperusahaan berkolaborsi, meski terjadi rivalitas di dalamnya. Seperti halnya Pertamina dengan badan usaha swasta yang menjalankan bisnis SPBU di Indonesia dalam hal pemenuhan BBM murni atau base fuel.

"Saya bukan pengusaha migas. Namun, bicara bisnis, dasarnya tidak jauh berbeda. Ketika suatu perusahaan tidak punya barang, dia akan berusaha cari meski dari perusahaan lainnya. Intinya barang itu harus ada biar bisa dijual," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut dia, tidak ada praktik monopoli yang dilakukan Pertamina. BUMN migas itu justru membantu badan usaha swasta agar kembali memiliki BBM, sehingga bisa melanjutkan bisnisnya. Skemanya melalui business to business (B2B).

Lagipula, lanjut Akbar, sejumlah BU swasta sepakat berkolaborasi dengan Pertamina dalam penyediaan base fuel. Khususnya, untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2025.

"Mengutip pernyataan Jubir (juru bicara) ESDM, sudah ada empat dari lima badan usaha yang menjalankan bisnis SPBU sepakat membeli BBM murni dari Pertamina," kata Akbar.

Menurut dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mengintervensi badan usaha swasta dalam pengadaan tambahan pasokan BBM. Sebab, kementerian hanya menjembatani kebutuhan pihak swasta dengan Pertamina.

Adapun mekanisme kerja sama tetap dilakukan secara B2B. Bahkan Pertamina telah menyanggupi spesifikasi base fuel yang diminta badan usaha swasta, baik dari segi kualitas maupun standar internasional.

"Mekanisme pengadaannya juga transparan karena melibatkan joint surveyor. Penetapan harganya juga dilakukan secara terbuka," kata Akbar.

Selain itu, ia mengatakan Kementerian ESDM sebagai pengadil telah meminta Pertamina dan badan usaha swasta penyelenggara SPBU untuk menyerahkan rencana kuota impor BBM tahun 2026 pada bulan Oktober. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.

Menurut Akbar, apa yang dilakukan Kementerian ESDM menjadi bukti bahwa tidak ada praktik monopoli atau impor BBM dilakukan satu pintu oleh Pertamina. "Artinya, Kementerian ESDM sudah sangat fair".

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan kargo kedua berisi BBM murni atau base fuel yang diimpor oleh Pertamina diharapkan tiba di pelabuhan pada hari ini Kamis (2/10), sehingga dapat langsung diserap oleh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kargo pertama impor BBM murni dari Pertamina sebelumnya sudah tiba dan diharapkan dapat diserap oleh SPBU swasta.

"Kargo kedua itu Insya Allah besok (Kamis, 2/10) sudah tiba di pelabuhan, jadi besok sudah ada dua kargo," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10). 

Ia mengatakan sejak Agustus dan September 2025, kementeriannya melakukan beberapa pertemuan dengan mengundang BUMN (Pertamina) dan badan usaha swasta (SPBU swasta) dalam rangka melakukan kolaborasi agar kekurangan setidaknya sampai dengan Desember bisa diatasi secara bersama-sama.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan perusahaannya tidak memanfaatkan situasi dan tidak mencari untung saat menjalankan tugas mengimpor bahan bakar minyak tambahan untuk stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta.

Oleh karena itu, Simon mengatakan berharap harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-SPBU swasta nantinya tetap stabil di tingkat konsumen.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |