Jaringan Gusdurian Dukung Pembebasan Seluruh Tapol

6 hours ago 15

JARINGAN Gusdurian mendatangkan dua tahanan politik kasus demonstrasi Agustus dalam acara halal bihalal pada Ahad, 5 April 2026. Pertemuan itu menjadi ajang konsolidasi mendukung pembebasan seluruh tahanan politik.

Kedua tapol itu adalah Daffa Labidulloh Darmaji dan Hanif Bagas Utama. Mereka bebas setelah majelis hakim di Pengadilan Negeri Surakarta menyatakan mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana yang berkorelasi dengan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025. Keduanya bebas sejak 30 Maret 2026 setelah dituduh memprovokasi demonstrasi karena menyebarkan selebaran di media sosial dengan tanda pagar “Polisi pembunuh”.

Pilihan Editor: Mengapa Kekerasan Polisi di Papua Berulang Terus

Dua anak muda itu mengisahkan pengalaman mereka mendekam di penjara di hadapan Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, dan anggota Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, dan peserta halal bihalal di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, Yogyakarta.

Daffa mengisahkan dia dan tiga puluh tapol lainnya mengalami kekerasan polisi. Mereka mengalami tendangan, tonjokan, disundut menggunakan rokok yang menyala, distaples, dan dipukul menggunakan selang. “Semua hidup di bawah tekanan dari balik jeruji sel,” ujar Daffa.

Pegiat Jaringan Gusdurian itu terpisah dari keluarga selama lima bulan karena mendekam di bui. Daffa menyatakan terima kasih kepada seluruh jaringan yang bersolidaritas dan bergerak untuk membantu membebaskannya.

Dia juga membacakan surat Bogi Setyo Bumo, tapol yang tak bisa datang dalam halal bihalal karena sedang merawat ibunya yang sakit di Pacitan, Jawa Timur. Bogi menitipkan ucapan terima kasih kepada semua orang yang mengupayakan pembebasan, khususnya Jaringan Gusdurian. “Saya berharap gerakan rakyat terbangun lebih luas dan semua tapol segera bebas,” kata Bogi dalam surat itu.

Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mengatakan pengalaman Daffa, Hanif, dan Bogi sebagai tapol mengajarkan pentingnya peran anak muda untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan sosial. Penangkapan dan perburuan ratusan tapol, menurut dia, menggambarkan rapuhnya demokrasi Indonesia. Alissa menyatakan dukungannya untuk pembebasan seluruh tapol. “Mari kuatkan silaturahmi untuk pertahankan demokrasi,” katanya.

Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengajak seluruh kalangan untuk berkonsolidasi mendukung pembebasan tapol. Busyro kini bersiap menjadi saksi ahli untuk membela tapol di Kediri, Jawa Timur dalam persidangan yang digelar dalam waktu dekat.

Busyro kecewa dengan pemerintah yang tidak memberikan keadilan dalam berbagai penyelesain perkara hukum. Dia mencontohkan  ketidakadilan itu terjadi karena Polri menjatuhkan sanksi ringan terhadap polisi yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Affan dilindas kendaraan taktis milik Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya saat polisi membubarkan massa yang berdemonstrasi di Jakarta.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menjatuhkan sanksi etik terhadap tujuh polisi di kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuh anggota Brigade Mobil (Brimob) itu dijatuhi sanksi dalam dua kategori berbeda.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu menduga perlakuan yang sama juga akan menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman keras oleh aparat tentara. “Saya khawatir yang jadi tersangka hanya kroco-kroco, bukan aktor intelektualitasnya,” kata Busyro.

Anggota Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin resah dengan melemahnya demokrasi belakangan ini. Lukman menilai muncul rasa putus asa dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil terhadap kondisi demokrasi. Lukman mengajak seluruh kalangan menghidupkan seluruh jaringan untuk mempertahankan demokrasi. “Ketika negara melemah, masyarakat sipil mesti turun,” kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |