Menilik Wacana Omnibus Law Kebudayaan

7 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak masyarakat untuk memperjuangkan omnibus law soal kebudayaan. Anggota legislatif tersebut menekankan peran penting keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk omnibus law.

Pernyataan Mengenai Omnibus Law Kebudayaan

Pernyataan mengenai ajakan untuk mendukung omnibus law kebudayaan diutarakan Edhie Baskoro Yudhoyono saat menghadiri forum audiensi “Meniti Warisan, Merajut Masa Depan: Museum sebagai Penjaga Peradaban” dalam rangka memperingati Hari Museum Internasional 2025 di Museum Rudana, Ubud, Bali, pada Minggu, 18 Mei 2025.

“Tolong Bali, sama-sama kita berjuang undang-undang kebudayaan, apakah itu omnibus law, apakah itu undang-undang seni budaya dan galeri, benar-benar memberikan pemanfaatan dan keuntungan kepada semua stakeholder yang ada di Indonesia,” kata Ibas dilansir dari Antara, 18 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ibas, pembentukan suatu aturan perundang-undangan perlu melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat publik. Partisipasi asosiasi budaya, menurut Ibas, juga dibutuhkan dalam penyusunan omnibus law mengenai kebudayaan.

“Jika kita berkomitmen untuk menciptakan undang-undang tersebut, mari kita bekerja sama untuk menuntaskan,” ujarnya.

Ibas menekankan peran penting generasi muda dalam menjaga dan melestarikan seni budaya sebagai warisan para leluhur, termasuk museum. Ibas mengatakan bahwa museum merupakan tempat merekam sejarah.

“Museum adalah tempat kita merekam jejak sejarah, merawat nilai, dan menciptakan ruang belajar lintas generasi. Ia bukan sekadar bangunan statis, tetapi denyut hidup peradaban yang menyatu dalam jati diri bangsa,” kata Ibas.

Kunjungan Ibas ke Museum Rudana mendapat sambutan dari Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana.

“Kehadiran Ibas kami maknai sebagai kunjungan persahabatan dan kepedulian mendalam terhadap nasib warisan budaya kita. Ini bukan semata kegiatan seremonial, tetapi ruang dialog yang tulus untuk menimbang masa depan museum Indonesia,” ujar Putu.

Putu mengatakan audiensi bersama Ibas melahirkan berbagai gagasan strategis sebagai bahan refleksi dan pandangan mengenai pengembangan museum di masa depan

Putu menjabarkan bahwa gagasan tersebut terdiri dari urgensi memperkuat kebijakan berbasis museum sebagai tempat belajar dan meneliti, pentingnya membangun kerja sama antara museum, pemerintah, kampus, dan masyarakat, serta perlunya mendukung upaya digitalisasi, pelestarian koleksi, dan penguatan tenaga kerja di bidang museum.

“Ada pula harapan agar museum bisa lebih berperan dalam diplomasi budaya dan membangun karakter bangsa,” katanya, menambahkan.

Gagasan Omnibus Law oleh Kementerian Kebudayaan

Sebelumnya, ide mengenai omnibus law kebudayaan muncul melalui gagasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat serah terima jabatan.

“Semuanya dimasukkan di situ. Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” ujar Fadli kepada awak media saat menghadiri acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Fadli, menyusun satu perundang-undangan besar lebih baik sehingga unsur kebudayaan tidak terpisah-pisah. 

“Sekarang kan terpisah, undang-undang perfilman sendiri, cagar budaya sendiri,” katanya. 

Namun, Fadli mengungkapkan bila rencana ini masih membutuhkan kajian mendalam sehingga peraturan tersebut direncanakan untuk mulai dibahas tahun 2025.

“Mungkin tahun depan kita mulai dudukkan Undang-Undang Kebudayaan. Saya kira perlu menjadi satu kesatuan yang besar,” kata Fadli pada Senin, 4 November 2024.

Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |