REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2026 tumbuh double digit sebesar 11,82 persen secara tahunan/year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut merupakan kinerja paling positif dari semua Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah pada periode tersebut.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menjelaskan secara umum perkembangan SJK syariah terbaru dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulan Agustus 2026. Dari sektor perbankan, OJK mencatat pada Juli 2026 total aset perbankan syariah mencapai Rp 1.070,27 triliun, tumbuh sebesar 7,35 persen (yoy), melambat tipis dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,36 persen dengan angka Rp 1.075,18 triliun. Kendati demikian, pembiayaan perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan yang positif.
“Per Juli 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh solid 11,82 persen (yoy), dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,84 persen (yoy),” kata Hernawan, dikutip Selasa (8/9/2026).
Besaran pembiayaan perbankan syariah pada periode tersebut yakni sebesar Rp 744,51 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan sebesar 11,29 persen pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 741,27 triliun.
Adapun, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 837,24 triliun atau tumbuh 11,92 persen (yoy). Angka pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami pertumbuhan sebesar 13,01 persen dengan angka DPK sebesar Rp 835,01 triliun.
Seiring dengan itu, OJK mencatat Financing to Deposit Ratio (FDR) Bank Umum Syariah (BUS)-Unit Usaha Syariah (UUS) pada Juli 2026 mencapai 88,35 persen. Lalu, angka Capital Adequacy Ratio (CAR) BUS tercatat sebesar 23,76 persen. Kinerja Return on Assets (ROA) BUS-UUS berada di angka 1,95 persen.
Dari segi risiko pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) Gross BUS-UUS pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,27 persen, dan NPF net BUS-UUS sebesar 0,76 persen.
Dari segi likuiditas, OJK mencatat Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) BUS berada di angka 121,82 persen. Sedangkan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) BUS mencapai 26,15 persen.
Kinerja Pasar Modal Syariah dan Asuransi Syariah
Hernawan menjelaskan, dari sektor pasar modal syariah, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 228,63, terkontraksi 25,92 persen secara year to date (ytd). Kendati demikian, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 215,11 dengan pertumbuhan negatif 30,30 persen.
“Kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia secara ytd masih mencatatkan pelemahan sebagaimana IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Namun demikian, sukuk korporasi berhasil meningkat 7,02 persen (ytd) dan Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah tumbuh 11,82 persen (yoy),” terangnya.
Tercatat, outstanding sukuk korporasi pada Agustus 2026 ialah sebesar Rp 94,40 triliun, dengan market share sebesar 17,02 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 95,14 triliun. Sukuk negara tercatat sebesar Rp 1.745,84 triliun pada Agustus 2027, stagnan atau sama nominalnya dengan bulan sebelumnya.
Adapun, AUM reksa dana syariah tercatat sebesar Rp 84,79 triliun, dengan market share sebesar 12,99 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 86,13 triliun. Sementara itu, dana dihimpun melalui Securities Crowdfunding Syariah tercatat Rp 1,18 triliun, dengan market share sebesar 57,69 persen.
“Kemudian di sektor PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun), kontribusi asuransi syariah masih terkontraksi,” lanjutnya.
Tercatat, per Juli 2026, kontribusi asuransi syariah terhadap sektor PPDP mencapai Rp 14,19 triliun, terkontraksi sebesar 12,67 persen (yoy). Koreksi tersebut melanjutkan koreksi pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar negatif 15,07 persen (yoy).

8 hours ago
18
















































