Perang AS-Israel, Iran Tuntut Kompensasi dari 5 Negara Arab

7 hours ago 18

IRAN menuntut kompensasi dari lima negara Arab, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Qatar, dan Yordania. Seperti dilansir Anadolu, Teheran menuduh mereka berpartisipasi dalam serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran sejak 28 Februari.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB Jamal Fares Alrowaiei pada Senin, Utusan Iran untuk PBB Amir Saeid Iravani mengklaim bahwa negara-negara tersebut "melanggar kewajiban internasional mereka" dengan diduga memungkinkan serangan AS-Israel terhadap Iran.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab dan membayar ganti rugi atas kerugian yang diderita selama perang, katanya.

Seperti dilaporkan ET, surat tersebut menyatakan bahwa dalam keadaan saat ini, negara-negara tersebut "tidak dapat secara sah menggunakan Pasal 51 Piagam PBB (hak untuk membela diri) terhadap Iran karena mereka memfasilitasi agresi AS-Israel."

Teheran menegaskan bahwa mereka adalah "korban agresi" dan sedang menjalankan haknya untuk membela diri, tulis utusan tersebut dalam surat itu.

Menurut surat tersebut, dalam beberapa kasus, "serangan bersenjata ilegal terhadap sasaran sipil di dalam Iran telah dilakukan langsung oleh negara-negara tersebut."

Salah satu buktinya adalah video yang dikonfirmasi FRANCE 24. Kantor berita Prancis itu telah memverifikasi dan melakukan geolokasi beberapa video yang menunjukkan bahwa, setidaknya pada dua kesempatan, yaitu pada 24 dan 31 Maret, rudal AS diluncurkan dari peluncur HIMARS di dalam wilayah Kuwait ke Iran.

Misi Iran menyerukan kepada kelima negara tersebut untuk segera menghentikan "tindakan yang melanggar hukum internasional" dengan mengizinkan wilayah mereka digunakan untuk serangan dan, dalam beberapa kasus, berpartisipasi langsung dalam tindakan tersebut, seperti yang dilaporkan oleh Press TV.

Lebih lanjut, misi tersebut berpendapat bahwa tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran kewajiban internasional, yang melibatkan tanggung jawab negara-negara tersebut berdasarkan hukum internasional.

Iravani menegaskan kembali bahwa negara-negara tersebut harus memberikan "ganti rugi penuh kepada Republik Islam Iran, termasuk kompensasi atas semua kerugian materiil dan moral yang diderita sebagai akibat dari tindakan mereka yang melanggar hukum internasional."

Permusuhan regional meningkat setelah AS dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Iran pada 28 Februari, yang menewaskan dan melukai ribuan orang.

Teheran melancarkan serangan balasan terhadap Israel, Irak, Yordania, dan negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS sebelum gencatan senjata selama dua minggu diumumkan pekan lalu.

Delegasi Iran dan AS menyelesaikan pembicaraan selama 21 jam di Islamabad, Pakistan, pada Ahad pagi, tanpa mencapai kesepakatan.

Kecam Blokade AS di Selat Hormuz

Dalam surat yang dikirim pada Senin, Iravani juga mengecam langkah Washington sebagai "tindakan agresi ilegal" yang mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

"Pemberlakuan blokade angkatan laut AS merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Islam Iran," tulis Iravani, menambahkan bahwa tindakan tersebut diumumkan secara publik oleh Komando Pusat AS (CENTCOM) pada 12 April.

Ia mengatakan tindakan AS melanggar Pasal 2, ayat 4 Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan, dan merupakan "contoh nyata agresi berdasarkan hukum internasional."

Duta Besar menambahkan bahwa blokade ilegal tersebut juga secara serius melanggar prinsip-prinsip dasar hukum laut internasional.

"Dengan mencoba mencegah lalu lintas maritim ke dan dari pelabuhan Iran, Amerika Serikat secara ilegal mencampuri pelaksanaan hak kedaulatan Republik Islam Iran dan melanggar hak-hak negara ketiga dan perdagangan maritim yang sah sesuai dengan hukum internasional," demikian isi surat tersebut.

Iravani menekankan bahwa Iran "dengan tegas dan sekuat tenaga menolak dan mengutuk tindakan ilegal Amerika Serikat," dan mengatakan Teheran berhak untuk mengambil "semua tindakan yang diperlukan dan proporsional untuk melindungi kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya."

Ia lebih lanjut memperingatkan bahwa Amerika Serikat "bertanggung jawab penuh atas tindakan yang melanggar hukum internasional ini dan semua konsekuensinya, termasuk dampaknya terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional."

Menyerukan intervensi internasional yang mendesak, utusan Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk blokade tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menghentikan eskalasi, dengan mengatakan bahwa situasi tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas di wilayah yang sudah bergejolak.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |