Antisipasi Keracunan, Kemenkes Wajibkan Seluruh SPPG MBG Lolos Tiga Sertifikasi

1 hour ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bakal melakukan sertifikasi untuk seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) berulang kembali.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sejumlah sertifikasi akan menjadi standar minimum bagi sebuah SPPG untuk beroperasi. Di antara pelbagai sertifikat yang harus dimiliki SPPG adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Kami sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi dari Kemenkes," kata dia saat konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis (2/10/2025).

Tak hanya itu, Budi menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Hal itu dilakukan untuk memastikan penerapan standar gizi dan menajemen risiko di SPPG. Terakhir, Kemenkes juga mewajibkan SPPG lolos sertifikasi halal.

"Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM," ujar dia.

Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan BGN untuk melakukan sertifikasi kepada seluruh SPPG. Ia juga telah menginstruksikan jejarannya agar dilakukan percepatan dalam pelaksanaan sertifikasi itu.

"Kami sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya itu bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya yang ijin yang mahal-mahal," kata Budi.

Sebelumnya, BGN mencatat sebanyak 198 SPPG telah mengantongi SLHS per 30 September 2025. Angka itu disebut jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yakni 35 unit.

“Sampai 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang secara resmi memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang melalui keterangannya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Diketahui, kasus dugaan keracunan akibat MBG masih terus terjadi hingga saat ini. Berdasarkan data BGN per 30 September 2025, setidaknya terdapat 6.517 orang terdampak dugaan keracunan akibat MBG. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |