Bom Man Padang, Puan Maharani: Bukan Kenakalan Biasa

2 days ago 27

KETUA DPR Puan Maharani menganggap kasus peledakan bom di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, bukan hanya sebagai kenakalan remaja biasa. Menurut Puan, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa karakter persoalan remaja telah bergeser dan mengalami perubahan sangat mendasar di tengah era digital.

Pasalnya, terduga pelaku peledakan bom itu merupakan siswa di MAN 3 Padang dengan riwayat sebagai korban perundungan. Puan menduga ada keterkaitan antara kondisi psikologis siswa berinisial R, 17 Tahun, itu dengan motifnya merakit bom dan meledakkannya di sekolah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Berbagai persoalan yang selama ini dipandang sebagai kenakalan remaja telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan banyak orang,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 17 Juli 2026.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, tindakan R memang tidak dapat dibenarkan, tetapi kasus ini perlu dilihat lebih dalam mengapa anak itu nekad bertindak demikian. Puan meminta para pemangku kepentingan tidak mengesampingkan kondisi mental R.

“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” kata dia.

Puan berpendapat, kasus seperti ini memperlihatkan berbagai faktor risiko seperti perundungan, tekanan psikologis, isolasi sosial, paparan konten kekerasan di ruang digital, hingga lemahnya komunikasi antara sekolah, keluarga, dan layanan kesehatan, kerap berkembang dalam waktu yang lama tanpa teridentifikasi.

Dia mendorong pemerintah memastikan ada sistem koordinasi yang menghubungkan sekolah, fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga kementerian untuk mendeteksi dan menangani berbagai faktor risiko sebelum berkembang menjadi tindak kekerasan

Sehingga penanganan kenakalan remaja perlu pendekatan komprehensif dimulai dengan mengubah paradigma kebijakan berbasis pencegahan dini. Dia meyakini pendisiplinan atau penegakan hukum atas suatu peristiwa tidak cukup menangani perkembangan persoalan remaja.

Dia mendorong pemerintah menyusun strategi nasional pencegahan perilaku berisiko pada anak dan remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, pelindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga dalam satu kerangka nasional.

“Perlindungan anak tidak boleh lagi berjalan secara sektoral, tetapi harus dibangun sebagai sistem yang saling terhubung dengan mekanisme kerja yang jelas,” ucap dia.

Tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri menyelidiki ledakan yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana pelaku diduga mempelajari cara membuat bahan peledak melalui internet secara mandiri tanpa sepengetahuan orang tuanya. Selain itu, penyidik menduga pelaku terinspirasi oleh peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta pada 2025. "Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik," ujar Mayndra melalui keterangan tertulis pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris M. Yasin menerangkan bahwa dari pemeriksaan awal polisi menemukan motif risak atau bullying yang dialami oleh pelaku."Dari pemeriksaan awal kami temukan kalau motif pelaku R adalah risak," kata di Padang, Selasa, 14 Juli 2026 dikutip dari Antara.

Kepada polisi, R mengaku dirinya tidak berniat meledakkan atau membakar bom yang ia rakit, tetapi karena tekanan mental yang cukup besar akhirnya nekad meledakkannya pada Selasa.

Siswa R bercerita ia mengalami perundungan baik secara verbal maupun non-verbal sejak jenjang sekolah dasar hingga kini duduk di bangku kelas 3 MAN. Polisi menganggap peledakan bom tersebut sebagai cara R menunjukkan jati dirinya di lingkungan pergaulan.

Pilihan Editor:  Banjir Padang

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |