Bunga Obligasi Rp 60,8 M Tak Terbayar, Kelangsungan Usaha Adhi Karya Jadi Sorotan BEI  

3 hours ago 11
Ilustrasi grafik saham. pexels

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tekanan likuiditas yang membayangi PT Adhi Karya (Persero) Tbk kini merembet hingga ke lantai bursa. Setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo, perdagangan saham emiten berkode ADHI itu resmi dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Suspensi perdagangan saham ADHI berlaku mulai Senin (24/8/2026) hingga ada pengumuman lebih lanjut dari otoritas bursa.

Langkah tersebut diambil menyusul penundaan pembayaran bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahun 2022 Seri B dan Seri C yang seharusnya dibayarkan pada 24 Agustus 2026.

Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma, menyebut penundaan pembayaran kewajiban tersebut menjadi sinyal serius yang berkaitan dengan kondisi kelangsungan usaha perseroan.

“Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” katanya.

BEI pun menghentikan sementara perdagangan seluruh efek yang diterbitkan Adhi Karya di semua pasar.

Tekanan terhadap perusahaan konstruksi pelat merah tersebut juga tercermin dari pergerakan sahamnya. Berdasarkan data perdagangan BEI, saham ADHI berada di posisi Rp 133 per lembar dan tidak bergerak dari level itu sejak 21 Agustus 2026.

Harga tersebut merosot cukup tajam jika dibandingkan posisi saham ADHI pada awal Januari 2026 yang masih berada di kisaran Rp 272 per lembar.

Menanggapi penghentian perdagangan sahamnya, Corporate Secretary Adhi Karya Siswanto mengatakan perseroan memahami langkah yang ditempuh BEI sebagai bagian dari ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Adhi Karya juga mengakui belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi senilai Rp 60,8 miliar yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

“Perseroan menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Siswanto, sebelum jatuh tempo pembayaran tersebut, Adhi Karya telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi pada 6 Agustus 2026.

Dalam rapat itu, perseroan mengajukan usulan perubahan atau penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, ke-18, dan ke-19. Namun, pembahasan belum menghasilkan keputusan karena kuorum rapat tidak terpenuhi.

Situasi tersebut membuat perseroan harus mencari jalan lain untuk menyelesaikan kewajiban kepada para pemegang obligasi.

Siswanto mengatakan Adhi Karya akan berkoordinasi dengan wali amanat dan para pemegang obligasi untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai ketentuan dalam akta perjanjian perwaliamanatan obligasi.

Perseroan juga telah menjadwalkan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi pada 11 September 2026.

“Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujarnya.

Di tengah persoalan kewajiban pembayaran tersebut, Adhi Karya menyatakan tengah menjalankan proses restrukturisasi sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan bisnis.

Perusahaan juga sedang melakukan transformasi untuk memperbaiki fundamental usaha, termasuk dengan memperkuat bisnis inti. Langkah penyehatan itu dilakukan melalui program divestasi, penataan kondisi keuangan, peningkatan efisiensi, serta sejumlah langkah perbaikan finansial lainnya.

Melalui proses tersebut, perseroan berharap dapat membangun kembali fondasi bisnis, meningkatkan daya saing, memperbaiki kualitas kinerja, serta mendorong pertumbuhan yang lebih sehat dalam jangka panjang.

“Transformasi yang dilakukan Adhi Karya bukan sekadar penataan untuk menghadapi kondisi saat ini, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang,” kata Siswanto. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |