REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT – Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan dia mencabut wewenang Palestina atas Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki. Hal ini memulai penjajahan baru oleh Israel di Tepi Barat.
“Arti dari keputusan ini adalah bahwa banyak otoritas yang sebelumnya diberikan di Hebron dan tempat-tempat suci … tidak lagi berada di bawah kendali Kota Madya Hebron,” kata Smotrich dilansir media Israel semalam.
Dia menyampaikan sambutannya saat menghadiri acara yang menandai peletakan batu pertama pemukiman baru Israel di dekat Hebron. “Ini lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah… kedaulatan praktis, tata kelola pemerintahan,” kata Smotrich.
Selama beberapa dekade terakhir, Israel telah mengkonsolidasikan kendalinya atas Masjid Ibrahimi dengan menutup sebagian besar wilayah Kota Tua Hebron.
Kantor berita Palestina, WAFA melansir, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Negara Palestina menolak upaya apa pun untuk mengubah status quo hukum, sejarah, dan politik Hebron. Mereka mengutuk keputusan Smotrich yang mencabut kewenangan Kotamadya Hebron atas beberapa bagian kota tersebut, termasuk Masjid Ibrahimi, sebuah Situs Warisan Dunia UNESCO yang terdaftar sebagai situs yang terancam punah.
Kementerian tersebut menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Hebron atau kota Palestina mana pun. Kementerian menegaskan bahwa ikatan rakyat Palestina dengan Hebron berakar pada hak-hak sejarah, hukum internasional, dan kehadiran masyarakat adat selama ribuan tahun.
Kementerian menambahkan bahwa pelanggaran Israel terhadap perjanjian yang ditandatangani, termasuk Protokol Hebron tahun 1997, tidak menciptakan realitas baru atau mengurangi kedaulatan Palestina. Kementerian tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran terus-menerus yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina dan impunitas yang terus berlanjut hanya akan memicu eskalasi lebih lanjut, mengancam stabilitas regional, dan melemahkan prospek perdamaian.
Pernyataan ini menyerukan komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat, untuk segera bertindak menghentikan tindakan ilegal ini, menegakkan hukum internasional, dan memajukan upaya menuju solusi dua negara dan mengakhiri pendudukan Israel.

12 hours ago
16

















































