Karhutla Meluas, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB

14 hours ago 24
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan / pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan mulai menunjukkan persoalan yang lebih serius dari sekadar meningkatnya jumlah titik panas. Dampaknya telah bersinggungan dengan kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan hingga aktivitas pendidikan masyarakat.

Situasi tersebut mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat dampak kebakaran hutan dan lahan.

Puan menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan dengan memadamkan api. Pemerintah perlu menyiapkan langkah terpadu untuk menangani dampak yang muncul selama maupun setelah bencana tersebut.

Ia mengatakan DPR telah meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Koordinasi tersebut, menurut dia, harus mencakup penanganan karhutla sekaligus persoalan kesehatan, pendidikan, serta berbagai dampak lanjutan yang mungkin muncul setelah kebakaran mereda.

“Jadi kami akan meminta lintas koordinasi pascapenanganan karhutlanya ke depan. Jadi nanti di komisi pun kami akan lakukan penanganannya pasca karhutlanya,” kata Puan setelah rapat paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Puan, besarnya dampak karhutla membuat persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara sektoral. Masing-masing kementerian dan lembaga perlu bergerak dalam satu koordinasi agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Karena itu, pimpinan DPR akan menggelar rapat koordinasi untuk memastikan penanganan karhutla melibatkan lintas komisi di parlemen dan lintas kementerian di pemerintahan.

“Karenanya di DPR pun nanti akan lintas komisi dan di pemerintahannya harus lintas kementerian,” ujarnya.

Desakan tersebut muncul di tengah laporan BNPB mengenai dinamika titik panas di sejumlah wilayah yang masih perlu diwaspadai.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pada Senin (31/8/2026) terjadi peningkatan titik panas di tiga provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan mengatakan peningkatan paling signifikan terjadi di Kalimantan Barat. Sementara itu, jumlah titik panas di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menunjukkan kecenderungan menurun.

“Di Kalimantan Barat signifikan bertambahnya. Di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah relatif menurun,” ujar Berton di Jakarta, Senin (31/8/2026), dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia.

Berdasarkan pemantauan BNPB, kondisi di lapangan juga ditandai dengan jarak pandang yang berkisar antara satu hingga dua kilometer di wilayah terdampak.

Situasi berbeda terlihat di sejumlah wilayah Sumatera. Secara umum, titik panas di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi mengalami penurunan.

Namun, Sumatera Selatan masih menjadi perhatian karena BNPB mencatat tambahan 209 titik panas. Dengan penambahan tersebut, jumlah titik panas di provinsi itu mencapai 1.013 titik.

Sementara di Riau dan Jambi, jumlah titik panas dilaporkan mengalami penurunan cukup signifikan. Jarak pandang di Riau dan Sumatera Selatan berada pada kisaran empat hingga lima kilometer, sedangkan di Jambi mencapai sekitar tujuh kilometer.

“Jarak pandang pun bervariasi antara empat sampai lima kilometer di Riau maupun Sumatera Selatan, sedangkan Jambi sekitar tujuh kilometer,” ujarnya.

BNPB juga mengaitkan perkembangan karhutla tersebut dengan kondisi kualitas udara. Pemantauan kualitas udara dapat dilakukan melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang berada di bawah pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dengan kondisi tersebut, perhatian terhadap karhutla kini tidak hanya menyangkut seberapa banyak api berhasil dipadamkan. Dampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, pendidikan, dan aktivitas warga menjadi persoalan lanjutan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

Dorongan DPR agar pemerintah mempertimbangkan status KLB sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla perlu ditempatkan sebagai persoalan yang berdampak luas, bukan semata-mata persoalan pemadaman kebakaran. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |