Petugas menata susunan barang bukti sebelum konferensi pers penyerahan aset hasil tindak pidana judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar yang berasal dari eksekusi aset kasus judi online (judol) kepada Kejaksaan Agung untuk nantinya disetorkan kepada negara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terutama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra yang berhasil menggerebek kantor pengelola judi online (judol) yang memiliki jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Dalam peristiwa tersebut telah ditangkap ratusan warga negara asing (WNA) yang mengelola sekitar 75 situs judi online yang menggunakan kombinasi dan variabel label berbeda guna menghindari blokir website di Indonesia.
"Maraknya perjudian online benar-benar telah meresahkan masyarakat karena judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar," kata Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas kepada Republika.co.id, Senin (11/5/2026)
Buya Anwar mengatakan, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia tahun 2024 sekitar Rp 327 triliun. Para pelakunya umumnya berasal dari masyarakat lapis ekonomi menengah ke bawah.
Praktik perjudian ini terlihat tidak saja telah merusak diri dari para pelakunya, tapi juga keluarga dan masyarakat karena akibat dari kecanduan berjudi tersebut telah membuat mereka larut dalam mimpi-mimpi. Sehingga akhirnya uang dan aset mereka habis dan ludes.
Yang lebih parah lagi, kata Buya Anwar, mereka terjerat dengan pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi, akibatnya si pelaku mengalami stres dan depresi.
Sementara keluarga juga ikut menanggung malu dan menderita karena ekonomi dan keuangan keluarga akibat dari judi tersebut menjadi berantakan sehingga timbullah berbagai masalah dan percekcokan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan.
Pengamat sosial, ekonomi dan keagamaan ini menambahkan, bahkan parahnya dampak judi online tidak hanya sampai di situ.
sumber : Antara

2 days ago
33

















































