Pegadaian Gandeng Kadin Perluas Ekosistem Emas

12 hours ago 23

INFO TEMPO - PT Pegadaian (Persero) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memperluas ekosistem emas sekaligus membuka akses pembiayaan dan layanan keuangan berbasis emas bagi dunia usaha.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) Program Pemberdayaan Ekonomi Terintegrasi bertajuk Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia. MoU ditandatangani Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dan Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan di Pegadaian Tower, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Damar mengatakan kolaborasi tersebut mempertemukan dua lembaga yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah. Menurut dia, jaringan Kadin dapat menjadi salah satu pintu untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian di kalangan pelaku usaha.

"Kadin ada di seluruh Indonesia, Pegadaian pun hadir di seluruh Indonesia. Sinergi ini sangat pas untuk memperluas pemanfaatan produk dan layanan Pegadaian di lingkungan dunia usaha," kata Damar.

Menurut Damar, melalui kerja sama tersebut, anggota Kadin dan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan Pegadaian, termasuk transaksi emas melalui aplikasi Tring by Pegadaian. "Melalui aplikasi Tring by Pegadaian, seluruh masyarakat dan anggota Kadin dapat mengelola urusan emas secara mudah, cepat, dan praktis dari mana saja," ujarnya.

Kerja sama ini mencakup pelaku usaha dari skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga korporasi. Pegadaian dan Kadin akan mendorong pemanfaatan emas sebagai instrumen simpanan dan investasi, sekaligus alternatif pendanaan bagi pelaku usaha.

Damar mengatakan Pegadaian terus memperkuat ekosistem emas dari hulu hingga hilir. Selain memperluas layanan digital melalui aplikasi Tring, Pegadaian mengembangkan jaringan layanan transaksi emas secara fisik. Saat ini, Pegadaian telah mengoperasikan 20 unit ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurut dia, emas dapat menjadi salah satu instrumen lindung nilai bagi dunia usaha karena relatif tahan terhadap inflasi dan fluktuasi nilai tukar.

"Ini adalah kerja sama strategis, paling tidak dari sisi saving atau simpanan untuk perusahaan maupun individu, sekaligus cara yang baik untuk pendanaan ke depannya," kata Anin.

Dia mengatakan kebutuhan pembiayaan dan penguatan tabungan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong perekonomian nasional. "Kebutuhan kita sebagai negara sangat besar, dan salah satu kunci keberhasilan Indonesia untuk keluar dari middle income trap adalah dengan menabung. Tabungan yang paling bagus adalah menabung emas," ujar Anin.

Anin juga mencoba fasilitas ATM Emas Pegadaian di Pegadaian Tower. Dia mengatakan fasilitas tersebut memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik dari saldo emas digital.

"Saya tadi mencoba sendiri di ATM Emas. Benar-benar kalau punya tabungan, kita bisa menarik fisik emasnya sendiri secara langsung. Ini memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat," kata Anin.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Pegadaian dan Kadin menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama. Di antaranya pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha melalui pelatihan, pendampingan, serta pengembangan kapasitas usaha.

Keduanya juga akan memperluas akses anggota Kadin terhadap produk pembiayaan, investasi, dan tabungan emas Pegadaian. Layanan tersebut ditujukan bagi karyawan, perusahaan anggota Kadin, hingga ekosistem pemasok yang berada di bawah naungan Kadin Indonesia.

Kerja sama juga mencakup peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui pelatihan, pendampingan bisnis, serta edukasi mengenai layanan keuangan berbasis emas.

Pegadaian dan Kadin berharap kolaborasi tersebut dapat memperluas akses layanan keuangan, memperkuat pelaku usaha, serta mendorong pemanfaatan emas dalam kegiatan ekonomi. Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan visi Indonesia Emas 2045.(*)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |