Pemerintah Dorong Prinsip AI Berpusat pada Manusia dalam Pengembangan Ekosistem

11 hours ago 24

Indonesia mengedepankan AI yang berpusat pada manusia dalam pengembangan ekosistem..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menempatkan prinsip kecerdasan buatan (AI) yang berpusat pada manusia sebagai prioritas utama dalam pengembangan ekosistem AI di Tanah Air. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Digitalisasi dan Manajemen Informasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agung Gumilar Triyanto.

"AI adalah alat. Siapa yang mengoperasikannya? Manusia. Jadi kita perlu melihatnya dari perspektif AI yang berpusat pada manusia, dengan manusia sebagai operator yang menggunakannya," ujar Triyanto dalam sebuah diskusi yang digelar oleh OpenAI di Jakarta, Kamis.

Untuk menegakkan prinsip tersebut, kementerian menerapkan pendekatan "AI for all, for many, and for few", terutama dalam kegiatan literasi bakat digital spesifik AI. Melalui pendekatan ini, Kemenko PMK berharap setiap talenta digital AI di Indonesia mampu menghasilkan inovasi dan solusi yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut Triyanto, prinsip pembangunan AI ini juga tercermin dalam setiap langkah yang diambil oleh kementeriannya dan kementerian lain yang bertanggung jawab atas pengembangan AI. Ia mencontohkan inisiatif kementerian dalam menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) dengan tujuh kementerian yang berfokus pada memastikan generasi muda dapat menggunakan AI secara bertanggung jawab tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis.

SKB tersebut merujuk pada pedoman penggunaan teknologi digital dan AI dalam pendidikan. Di bawah pedoman itu, siswa dari tingkat sekolah dasar hingga menengah tidak diizinkan menggunakan layanan AI instan untuk menjawab tugas sekolah secara langsung. Meski demikian, penggunaan AI tetap diizinkan jika teknologi tersebut dirancang khusus untuk kebutuhan pendidikan dan tujuan pembelajaran terpandu.

Perlindungan Anak di Ruang Digital

Contoh nyata lainnya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Regulasi ini memprioritaskan keselamatan anak, termasuk saat mengakses layanan AI yang disediakan oleh penyelenggara sistem elektronik.

Pemerintah juga menerjemahkan prinsip ini ke dalam program-program konkret agar AI dapat diperkenalkan bahkan ke daerah-daerah dengan akses infrastruktur digital yang terbatas. "Sekarang sudah ada Sekolah Rakyat yang terintegrasi, juga Sekolah Unggul Garuda, dan lainnya. Di tingkat pendidikan, fasilitas sosial (untuk akses AI) telah disediakan," jelas Triyanto.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |