Polisi Selidiki Grup Inses di Facebook, Termasuk Fantasi Sedarah

5 hours ago 7

Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital yang berwenang memblokir untuk menangani grup inses di medis sosial.

20 Mei 2025 | 18.42 WIB

 Dok. Polisi

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mulai menyelidiki sejumlah grup dengan konten inses di platform media sosial Facebook, termasuk grup Fantasi Sedarah yang sedang ramai dibicarakan publik. Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Siber Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Kepolisian mengklaim telah mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di sejumlah grup tersebut. Polisi sedang mengejar mereka di sejumlah lokasi. “Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2025.
 
Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dari hasil pemantauan awal, polisi menemukan ada unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan.

Erdi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
 
Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang lainnya untuk segera menuntaskan persoalan ini, terutama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berwenang untuk melakukan pemblokiran.
 
“Sudah pasti akan koordinasi dengan stakeholders terkait untuk pengungkapan-pengungkapan perkara seperti itu,” ucap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.
 
Sebelumnya viral di unggahan di sosial media X ihwal keberadaan grup Fantasi Sedarah di Facebook. Grup tersebut memuat pembahasan soal ketertarikan seksual hubungan sedarah atau inses. Bahkan dalam unggahan tersebut dikatakan ada beberapa grup lainnya di Facebook yang mirip dengan grup Fantasi Sedarah tersebut.
 
Unggahan yang viral di sosial media X itu menampilkan tangkap layar salah satu unggahan di grup Fantasi Sedarah yang menampilkan foto seorang anak yang diduga diunggah oleh orang tua kandung si anak dengan keterangan foto yang dinilai tidak pantas. “Sekarang grupnya sudah hangus, tapi masih ada grup lain yang sejenis,” bunyi takarir atau caption di unggahan di X tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |