Ragam Reaksi atas Operasi Pemberantasan Premanisme

4 hours ago 6

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia atau Polri sedang menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas premanisme. Operasi tersebut mencakup penangkapan pelaku, pembinaan, dan penyidikan kasus.

Penindakan premanisme itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada jajaran kepolisian daerah (polda) dan kepolisian resor (polres). Surat itu berisi instruksi operasi pemberantasan premanisme dengan langkah intelijen, preemtif, dan preventif yang digelar mulai Mei 2025.

Kapolri mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas premanisme. Listyo menyebutkan kelompok yang melakukan tindakan premanisme dengan menggunakan atribut ormas tertentu tetap akan ditindak tegas.

Dia mengatakan Polri tidak melihat seragam yang digunakan para pelaku premanisme melainkan tindakannya. “Sepanjang itu meresahkan masyarakat, kami tidak kompromi dan kami tindak tegas," kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

Listyo sebelumnya menyebutkan pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia. “Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang menangani,” kata dia di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Dia meminta masyarakat secara aktif dapat melaporkan tindakan premanisme yang ada di sekitar mereka. “Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di kantornya, Jakarta. Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

Istana Sebut yang Dihilangkan adalah Premanismenya

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan penindakan terhadap premanisme seharusnya tidak dipandang dari entitas pelakunya, baik itu individu maupun ormas. Dia menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan soal efektivitas penegakan hukum terhadap premanisme yang dianggap tak menyentuh suatu ormas tertentu.

“Kalau pertanyaannya kenapa tidak menyentuh ormas, yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Hasan menuturkan pemerintah tidak pandang bulu dalam menindak premanisme. Sehingga alih-alih mengincar ormas tertentu, dia mengatakan pemerintah berfokus mengejar pelaku premanisme yang mengganggu proses bisnis. Alasannya, siapa pun yang memalak investor belum tentu dari ormas. “Jadi yang mengganggu itu adalah premanismenya,” tuturnya.

Dia tidak ingin tindakan premanisme selalu dikaitkan dengan ormas, sebab ada banyak contoh ormas termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Ikatan Dokter Indonesia. “Kami enggak akan melihat ini pukul rata.”

Sosiolog UNJ: Negara Berperan Menciptakan Premanisme Terorganisasi

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asep Suryana berpendapat aparat negara memiliki peran dalam menciptakan premanisme terorganisasi. Wujudnya seperti aksi premanisme yang dilakukan atas nama ormas.

Karena itu, kata dia, pemberantasannya membutuhkan peran negara pula. “Itu harus ada kemauan politik dari pimpinan negara,” kata Asep melalui sambungan telepon pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Jika dilihat dari sudut politik, kata dia, memelihara premanisme terorganisasi menjadi efisien bagi aparat negara. Asep mengamati pemeliharaan tersebut bermanfaat bagi kekuasaan.

Menurut dia, dalam memberantas premanisme, aparat penegak hukum juga perlu memberi kepastian hukum di tingkat akar rumput. Dia berujar aparat penegak hukum tidak boleh memberi ruang bagi keberadaan jasa pengamanan ilegal. 

Dia mencontohkan polisi lah yang harus menjamin keamanan bisnis lokal, alih-alih kelompok pengamanan atas nama ormas. “Ruangnya dipersempit. Ruangnya kan luas sekarang nih. Bahkan kalau bisa ditiadakan,” kata Asep.

Ahli Kriminologi UI: Premanisme Sudah Mengakar dalam Budaya Indonesia

Adapun ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menilai premanisme sudah mengakar dalam budaya Indonesia. Dia menuturkan antropolog Koentjaraningrat menggambarkan premanisme sebagai ‘budaya menerabas’ atau ‘main jalan pintas’.

Budaya tersebut kemudian menjadi komoditas ketika ada kalangan masyarakat yang menggunakan jasa preman. Dari sanalah preman memperoleh ‘pekerjaan’. 

“Saat bermetamorfosis menjadi ormas, preman sudah jadi premanisme,” kata Adrianus, Sabtu. “Anggota ormas itu memang sudah merasa menjaga tanah, menjaga pengusaha atau bahkan terlibat dalam kejahatan adalah kerjaannya. Jadi ada semacam legitimasi.”

Pemberantasan Premanisme di Jakarta Perlu Berkesinambungan

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi mengatakan pemberantasan premanisme di Jakarta perlu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat semakin merasa nyaman dan aman. 

“Harus berkesinambungan, jangan hanya minggu ini saja. Setelah itu dibiarkan lagi," kata Hilda di Jakarta, Senin, 19 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, yang berhak memberantas premanisme hanya polisi, masyarakat sipil tidak bisa. Karena itu, aparat jangan sampai berhenti dalam memberantas premanisme yang sering meresahkan masyarakat.

Dia menilai premanisme marak di Jakarta karena para pelakunya merasa aman. Sebab, mereka memiliki dukungan atau bekingan dari golongan atau organisasi masyarakat tertentu.

Untuk itu, pihaknya meminta petugas, baik dari Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun lainnya, agar terus memberantas premanisme. Dengan adanya pemberantasan premanisme secara berkesinambungan, kata Hilda, maka nantinya tidak ada lagi orang-orang tertentu yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu memakai kekuatan untuk membuat takut masyarakat.

Dia juga meminta Satpol PP terjun langsung ke tengah masyarakat dalam memberantas premanisme. “Karena kalau petugas keamanan tidak mau memberantas atau menutup mata, bagaimana nasib masyarakat,” katanya.

Eka Yudha Saputra, Dian Rahma Fika, Hammam Izzuddin, Nabiila Azzahra, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Guru Sekolah Rakyat Jalanji Pelatihan sebelum Bertugas, Ini Alasannya

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |