Topang Ketahanan Pangan, Simalungun Gunakan TKD Tambahan untuk Perbaiki 910 Kilometer Jalan

2 days ago 25

INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalokasikan Rp 155 miliar untuk memperbaiki infrastruktur, terutama jalan dan irigasi. Langkah itu diambil karena sekitar 910 kilometer atau lebih dari separuh jalan kabupaten masih dalam kondisi rusak sehingga menghambat mobilitas masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian yang menopang ketahanan pangan daerah.

Anggaran tersebut setara sekitar 37,5 persen dari total tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 412,93 miliar, menjadikannya alokasi terbesar kedua setelah sektor pendidikan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mengatakan pemanfaatan TKD Tambahan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026 diprioritaskan untuk sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Khususnya infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian," kata Anton dalam Rapat Koordinasi Penggunaan TKD Tambahan Kabupaten Simalungun di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 16 Juli 2026.

Pembangunan jalan dan irigasi menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah sehingga distribusi hasil pertanian lebih lancar dan mampu menopang ketahanan pangan. Pasalnya, Kabupaten Simalungun merupakan salah satu sentra pertanian di Sumatera Utara yang tengah didorong menjadi lumbung pangan nasional.

Hal ini terlihat dari bantuan benih dari Kementerian Pertanian pada Maret silam untuk 22 ribu hektare lahan pertanian. Dukungan tersebut menunjukkan peran strategis Simalungun sebagai daerah penghasil pangan, sehingga ketersediaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga produktivitas dan kelancaran distribusi hasil pertanian.

Selain penyiapan infrastruktur, Pemkab juga mengalokasikan Rp 16,56 miliar untuk sektor pertanian sehingga kian mendukung peningkatan ketahanan pangan. Adapun alokasi lainnya menyasar pada sektor pendidikan sebesar Rp 175 miliar yang dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur sekolah serta sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan sektor kesehatan mendapat Rp 14,2 miliar untuk rehabilitasi 23 puskesmas, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), serta pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan.

Hingga 15 Juli 2026, realisasi penggunaan TKD Tambahan di Kabupaten Simalungun mencapai Rp 77 miliar atau 18,84 persen dari total alokasi. Adapun realisasi belanja daerah tercatat 40,97 persen.

Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR Kastorius Sinaga bersama jajaran meninjau Puskesmas Pembantu Bangun Bolak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dok. Satgas PRR

Di tengah upaya mempercepat pembangunan di wilayahnya sendiri, Pemkab Simalungun juga menunjukkan kepedulian terhadap daerah terdampak bencana. Pemerintah kabupaten telah menyalurkan Bantuan Keuangan sebesar Rp 30 miliar kepada Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Realisasi belanja yang nyaris 50 persen serta bantuan kepada daerah lain mendapat apresiasi dari Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR, Kastorius Sinaga. "Pemerintah Kabupaten Simalungun ini jadi daerah pertama yang menyampaikan surat komitmen pemberian bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Utara," kata Kastorius.

Apresiasi serupa diucapkan oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Fernando H. Siagian. “Perencanaan penggunaan TKD Tambahan Kabupaten Simalungun telah mengalami perbaikan,” ujarnya.

Menurut Fernando, selain sektor layanan dasar, Pemkab juga patut memperkuat aspek kesiapsiagaan bencana. "Misalnya melalui pengembangan command center, pemanfaatan Starlink di wilayah rawan, serta pengadaan drone untuk mendukung antisipasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Fernando.

Sedangkan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa pemanfaatan TKD Tambahan harus berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ dengan memprioritaskan penguatan pelayanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, bukan untuk kebutuhan operasional aparatur.

"Dengan begitu, manfaat TKD Tambahan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan daerah menghadapi bencana di masa mendatang," kata Horas.

Mitigasi bencana kembali ditekankan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang hadir secara daring. Menurut dia, Pemkab Simalungun harus segera merealisasikan alokasi dari TKD Tambahan sehingga mampu meminimalkan hambatan karena perubahan cuaca.

“Pemkab patut siaga terhadap dampak El Nino yang berpotensi mendatangkan bencana seperti kebakaran hutan, kekeringan, dan lainnya,” ujar Agus. 

Kewaspadaan ini selaras dengan peringatan Kasatgas Tito Karnavian, beberapa waktu lalu. Hal inilah yang mendasari pemda mendapat keleluasaan dalam penggunaan TKD Tambahan. 

“Saya berikan kesempatan luas sekali, penggunaannya. Bisa untuk membangun, memperkuat jalan kabupaten yg rusak akibat bencana, memperbaiki jembatan desa, memperkuat infrastruktur, daerah-daerah yang rawan bencana," kata Tito. (*)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |