​Bulog Surakarta Akan Salurkan 4.436 Ton Beras Bantuan Pangan untuk 147 Ribu KPM di Sragen

1 day ago 30
Dwi Yuniarko Pimpinan Cabang Bulog Surakarta (Soloraya) saat ditemui awak media di Kabupaten Sragen, Jateng pada Jumat (4/9/2026) Huri Yanto

​SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perum Bulog Kantor Cabang Surakarta mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Untuk wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah total bantuan beras yang disalurkan mencapai 4.436 ton.

Pada awak media di Sragen, ​Pimpinan Cabang Bulog Surakarta, Dwi Yuniarko, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan tahap kedua ini memiliki perbedaan komoditi yg disalurkan dibandingkan dengan alokasi tahap pertama (Februari–Maret).

​”Untuk tahap kedua alokasi Juli, Agustus, dan September ini khusus komoditas beras saja, tanpa minyak goreng. Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima alokasi tiga bulan sekaligus sebesar 30 kg beras kualitas medium” kata Dwi Yuniarko pada Jumat (4/9/2026).

Selain itu, ​Dwi juga menyampaikan untuk seluruh wilayah Soloraya (Karesidenan Surakarta), total pagu beras yang disalurkan mencapai 25.818 ton dengan dimulainya penyaluran secara bertahap sejak 14 Agustus. Khusus Kabupaten Sragen, tercatat ada 147.886 PBP yang terdaftar.

​”Di Sragen penyaluran sudah berjalan sejak 18 Agustus. Dari total 20 kecamatan, sebanyak 11 kecamatan sudah dalam proses penyaluran. Kami menargetkan seluruh penyaluran selesai maksimal 30 September mendatang sesuai arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog Pusat,” jelasnya.

​Menjawab kekhawatiran terkait akses bagi lansia dan penyandang disabilitas saat mengambil beras seberat 30 kg, Dwi menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan diimbau untuk memfasilitasi dan membantu proses penyaluran.

​Selain itu, Bulog juga terus mengimbau warga serta pemerintah desa agar bantuan beras tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga harian.

​”Kami terus mengimbau melalui kades, perangkat desa dan petugas kami di lapangan agar beras ini tidak dijual kembali, tetapi dipakai sendiri untuk kebutuhan keluarga,” imbaunya.

​Terkait data penerima, Dwi menyebutkan data PBP yang digunakan berasal dari data DTSEN, dengan sasaran masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 4.

​Prosedur pengambilan dilakukan di titik distribusi kelurahan/desa dengan membawa KTP, KK, dan surat undangan resmi, serta didokumentasikan foto penerima melalui aplikasi di depan beras bantuan pangan.
Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |