Gadis Cantik Asal Solo Disekap di Sragen Hingga Hamil Muda, Korban Sempat Diancam Senpi

3 hours ago 13
A Seorang Ayah Asal Jebres, Solo Melaporkan Aksi Penyekapan Yang Dialami Anaknya di Polres Sragen pada Rabu (2/9/2026) || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Peristiwa keji berupa dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, hingga kekerasan seksual mengguncang wilayah Kabupaten Sragen. Seorang ayah berinisial A, warga Jebres, Solo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana berat yang menimpa putrinya, F (24), ke Polres Sragen pada Rabu (2/9/2026).

Terduga pelaku berinisial BNS, seorang barista yang merupakan rekan kerja korban di sektor Food and Beverage (F&B) Solo. BNS diduga membawa lari F dari lokasi kerjanya, menyita ponsel milik korban, lalu menyekapnya di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Karangmalang, Sragen, selama dua hingga tiga minggu.

“Iya saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen atas apa yang telah dialami anak saya dibawa lari dari tempat kerjanya di Solo, HP-nya disita, dibawa ke rumah pelaku di Sragen lalu disekap,” kata A pada Rabu (2/9/2026).

Setelah sekitar dua hingga tiga minggu tertahan dalam kurungan, F berhasil melarikan diri ke wilayah Ngawi, Jawa Timur ke tempat nenek dan kakaknya tinggal. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tiga hari berselang, pelaku menjemput paksa korban pada pukul 02.00 dini hari di bawah ancaman senjata api.

Korban kembali dibawa ke Sragen untuk menghadapi penyekapan lanjutan, penganiayaan, serta kekerasan seksual. Bahkan akibat kekerasan seksual yang dialami, saat ini korban dalam kondisi hamil muda yang kini telah dikuatkan melalui pemeriksaan USG, korban kembali mengalami tekanan mental yang luar biasa.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Fidelia kembali berhasil melarikan diri untuk kedua kalinya dengan bantuan keponakannya saat pelaku menghadiri sebuah acara di Hotel Adiwangsa, Solo. Korban segera diamankan kembali ke Ngawi.

Tidak terima buruannya lepas, pelaku sempat mendatangi kediaman di Ngawi sekitar pukul 01.00 dini hari dengan cara berteriak-teriak dan menggedor pintu pagar secara brutal. Merasa terancam, pihak keluarga akhirnya menghubungi layanan darurat 110. Polsek Ngawi Kota bergerak cepat dan mengamankan terlapor malam itu juga.

Meski sempat dimediasi keesokan harinya oleh Kapolsek Ngawi, pihak keluarga menegaskan bahwa proses hukum utama atas tindak pidana berat ini harus dituntaskan di Polres Sragen.

TKP utama dari aksi penyekapan dan kekerasan tersebut diketahui berada di perumahan wilayah Kecamatan Karangmalang, Sragen. Keluarga korban kini bersandar penuh pada aparat penegak hukum di Polres Sragen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan.

Setelah menjalani visum dan pemeriksaan medis lanjutan berupa USG, pihak keluarga berharap pelaku dapat segera mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya yang telah merusak masa depan dan keselamatan psikologis korban.

Sementara itu terkait kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan kekerasan seksual yang menimpa F, kini menjadi atensi pihak kepolisian. Satreskrim Polres Sragen memastikan bahwa proses hukum terhadap terlapor berinisial BNS tetap berjalan, meskipun sempat muncul surat pernyataan di luar kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Catur Yudho Praseno, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Dalam keterangannya, AKP Agus Catur Yudho Praseno menyampaikan bahwa perkara ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Korban telah menjalani visum, dan sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Surat pernyataan itu akan kita telaah, dan tentunya tidak akan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan kalau memang kita temukan tindak pidananya. Nanti akan menjadi evaluasi dari proses penyelidikan kami,” ujar AKP Agus Catur.

Pihak kepolisian melihat adanya rangkaian fakta perbuatan yang terjadi di TKP Sragen maupun wilayah luar Sragen, yang mengarah pada dugaan delik berlanjut. Terkait informasi kehamilan korban dan ancaman senjata api, pihak kepolisian akan melakukan cek medis lanjutan serta mendalami seluruh narasi informasi yang disampaikan oleh korban dan pelapor. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |