GRIB Jaya Buka Peluang Damai dengan Anak Ahmad Bahar

14 hours ago 22

ORGANISASI kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya membuka peluang berdamai dengan Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar. Perselisihan keduanya bermula dari pesan yang dinilai bernada ancaman dari ponsel Ilma kepada Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, dan istrinya.

Anggota tim hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan dirinya sempat memfasilitasi upaya perdamaian antara kedua pihak. “Tentu kami membuka peluang damai. Saya yang memfasilitasi perdamaian itu. Saya juga mengatakan agar konflik ini tidak diperpanjang,” kata Wilson kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 25 Mei 2026.

Wilson menuturkan, pihak GRIB Jaya sempat menunggu permintaan maaf dari kubu Ilma. Namun, hingga 22 Mei 2026, upaya damai belum tercapai. “Kami membalas hari ini karena eskalasinya semakin naik, fitnah terus berjalan,” ujar dia.

GRIB Jaya melaporkan Ilma ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA. Polisi memproses laporan tersebut atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 264 Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). GRIB Jaya menyertakan tautan berita media, unggahan media sosial, serta pernyataan terlapor sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Ilma melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya. Tim hukum dari Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan mendampingi Ilma saat membuat laporan pada Jumat, 22 Mei 2026. Ilma mengaku para anggota GRIB Jaya membawa dirinya secara paksa dan menginterogasinya di markas organisasi kemasyarakatan tersebut.

Ilma membuat dua laporan di Polda Metro Jaya. Laporan pertama diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Adapun laporan kedua diajukan ke Direktorat Siber dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan laporan pertama berkaitan dengan dugaan pengepungan rumah Ahmad Bahar. “Kemudian ada penculikan, penyanderaan, ancaman verbal, dan kekerasan verbal,” kata Gufroni di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Mei 2026.

Gufroni menuturkan, sekelompok orang membawa Ilma secara paksa ke markas GRIB Jaya pada Ahad, 17 Mei 2026. Setibanya di lokasi, kata dia, mereka memaksa Ilma mengakui bahwa dirinya mengirim pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui WhatsApp.

Menurut Gufroni, Ilma tidak mengirim pesan tersebut. Pihak Ilma sebelumnya telah menjelaskan bahwa ponselnya diretas. “Jadi WhatsApp-nya di-hack, sehingga saat kejadian dia memang tidak bisa mengoperasikan telepon genggamnya,” kata Gufroni.

Tim hukum Ilma juga mengklaim kliennya mendapat ancaman selama berada di markas GRIB Jaya. “Di situ ada ancaman bahwa dia akan dipenjara,” ujar Gufroni.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat Ilma mengalami tekanan psikologis berat. “Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa,” tuturnya.

Selain dugaan penyekapan dan intimidasi, pihak Ilma juga melaporkan dugaan peretasan telepon genggam yang disebut menjadi pangkal konflik dengan Hercules dan GRIB Jaya. “LP kedua terkait dengan dugaan peretasan telepon genggam milik Saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah hingga Hercules marah besar,” kata Gufroni.

Ia mengklaim telah menyiapkan alat bukti untuk diserahkan kepada penyidik. “Alat bukti sudah kami siapkan, mulai dari draf laporan tindak pidana, uraian kejadian, kronologi, bukti percakapan, screenshot atau tangkapan layar, hingga beberapa video,” ucapnya.

Pilihan Editor: Kelanjutan Proyek 3 Juta Rumah Setelah Lahannya Digugat GRIB Jaya

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |